Perusahaan Pengelola Limbah Plastik Siap Berinvestasi di Bolmong
BOLMORA.COM, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow terus mendorong pemerintah pusat untuk dapat mempercepat perizinan PT Kawasan Industri Bolaang Mongondow (KIMONG).
Menurut Yasti, dengan terus mendorong pemerintah pusat mepercepat izin KIMONG, tentu akan membuka peluang bagi calon investor yang siap membangun di Kabupaten Bolmong.
Hal itu pun yang menjadi salah satu pembahasan Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dalam pertemuan bersama Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, melalui video conference yang digelar di D’Talaga Resto.
Kegiatan ini dalam rangka tindaklanjut terkait pertemuan sebelumnya dengan Menteri Investasi dan BKPM Bahlil Lahadalia. Di mana pihak investor telah beraudiens sekaligus melakukan MoU dengan PT KIMONG.
Usai menjadi narasumber di webinar itu, Bupati Bolmong menjelaskan, investasi di Bolmong bagi calon investor Fujian Shuangfan Investment Group (FSIG), yang bergerak di bidang usaha industri pengolahan limbah plastik akan beroperasi di kawasan PT KIMONG.
“Fujian Shuangfan Investment Group merupakan salah satu investor yang telah melakukan audiensi, bahkan telah melakukan MoU dengan PT KIMONG,” kata, Kamis (19/8/2021)
Banyak yang dibahas dalam pertemuan ini. Salah satunya dari presentasi rencana investasi dan teknologi pengolahan limbah ramah lingkungan. Kemudian tinjauan aspek legal serta perizinan mengenai import limbah.
Disebutkan Bupati, industri pengolahan limbah plastik rencananya akan menggunakan bahan baku limbah dalam negeri, dengan campuran bahan baku impor limbah plastik yang diolah sampai industri hilir.
“Nantinya hasil pengolahan bahan limba plastik akan dibuat seperti garmen, koper, dan sepatu, dimana seluruh hasil produknya akan di ekspor. Itulah poin-poin yang dibahas bersama. Paling tidak satu pabrik yang didirikan di Bolmong, dapat mampu menyerap tenaga kerja hingga puluhan ribu orang,” sebut Yasti.
Demikian pemerintah daerah telah menyambut baik dan memberikan karpet merah. Kata dia, asalkan inivestor mempunyai niat baik untuk membangun daerah Bolmong.
Bupati berharap, perusahaan ini segera melakukan pembangunan pabrik dan sejalan dengan perijinan terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) diselesaikan.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bolmong Taufik Mokoginta menambahkan, kebutuhan bahan baku yang ada tidak sedikit.
Per tahun saja bisa mencapai 10 juta ton.
“Di Indonesia, bahan baku plastik hanya mampu 7,2 juta ton pertahun. Sehingga masih butuh bahan baku dari luar,” kata Taufik.
Pemkab Bolmong pun akan melibatkan para UMKM. Dengan membentuk bank sampah demi memenuhi kebutuhan akan bahan baku.
“Para UMKM kita akan jadikan pembeli dan kemudian dijualnya ke pabrik. Ini sagat berdampak positif bagi ekonomi masyarakat. karena kita berdayakan,” jelasnya.
“Semuanya bisa terwujud, dengan harapan perizianan dipercepat pemerintah pusat, sebab pihak investor segera membangun pabrik, Pemkab sendiri sudah telah menyiapkan lahannya,” pungkasnya.
Selain Bupati Yasti, turut hadir Kepala Bappeda Taufik Mokoginta, Kepala Dinas (Kadis) PUPR Chany Wayong, Kadis Lingkungan Hidup Yahya Fasa.
Sedangkan dalam ruang zoom meeting diikuti Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Adapula Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil, Kementerian Perindustrian, Staf Khusus Bidang Ekonomi, Kementerian Investasi/BKPM. Dan beberapa instansi lain seperti Direktur Impor, Kementerian Perdagangan, Direktur PT KIMONG, Investor Fujian Shuangfan Investment Group, Investor Anhui Dongjin Renewable Resource Technology Co Ltd.
(Agung)



