Bolmong

Disnaker Bolmong Minta Perusahaan Perketat Prokes

BOLMORA.COM, BOLMONG – Kasus Covid-19 di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengalami lonjakan. Terkait itu, Pemkab Bolmong kembali mengingatkan khusus di lingkungan perusahaan untuk lebih meningkatkan dan mengutamakan keselamatan pekerja di tengah pandemi Covid-19.

Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bolmong Zainudin Paputungan mengatakan, pengetatan upaya pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan perusahaan penting diingatkan kembali. Mengingat, di Bolmong terdapat beberapa perusahaan besar yang notabene para pekerjanya tak hanya dari daerah itu.

“Perusahaan wajib mengutamakan keselamatan pekerja dengan melakukan pencegahan penyebaran virus corona di tempat kerja,” kata Zainudin, Senin (09/08/2021).

Menurut dia, lonjakan kasus Covid-19 di Bolmong mengalami peningkatan cukup signifikan.

“Kasus Covid-19 di Bolmong mengalami lonjakan hingga 72 kasus. Untuk itu kita mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan agar menerapkan protokol pencegahan Covid-19 di masing-masing tempat kerjanya dengan ketat,” ujarnya.

Dijelaskan, penerapan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan perusahaan merupakan syarat mutlak sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Menaker Nomor: M/3/HK.04/III/2020.

“Selama pandemi Covid-19, perusahaan wajib memenuhi aturan tersebut. Salah satu poin penting adalah, perusahaan melakukan pembatasan kegiatan usaha sesuai kebijakan pemerintah daerah,” pungkas Zainudin.

(Agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button