Bolmong

Pemkab Bolmong dan BPKH Bahas Tata Batas Hutan

BOLMORA.COM, BOLMONG — Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bolmong Tahlis Gallang, membuka secara resmi rapat Panitia Tata Batas (PTB), tentang pembahasan hasil pemancangan batas sementara dan inventarisasi, serta identifikasi hak-hak pihak ketiga pada sebagian kawasan hutan di Kabupaten Bolmong.

Kegiatan yang diprakarsai Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah IV ini digelar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Turut hadir pada rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Bolmong, Rabu (4/7/2021), dari Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yaitu Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan, BKSDA Sulut, Dinas PUPR Bolmong, Kepala Kantor Pertanahan Bolmong, Bagian Tata Pemerintahan, BPDAS-HL Tondano, Camat Bilalang, Camat Passi timur, dan Camat lolak.

Dalam sambutannya Tahlis mengatakan Pemkab Bolmong memberi dukungan sepenuhnya atas kegiatan penyelesaian dan penguasaan tanah dalam kawasan hutan, sekaligus tata batas di Kabupaten Bolmong.

Ia berharap, dengan adanya kegiatan ini, panitia pembahasan tapal batas dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Bolmong.

“Karena, sebagian besar pekerjaan masyarakat di Bolmong banyak yang menggantungkan pada sektor pertanian dan perkebunan,” kata Tahlis.

Dia mengakui bahwa, sebagian lahan pertanian dan perkebunan milik petan telah masuk di wilayah Bolmong.

“Ini disebabkan desakan untuk memenuhi kebutuhan para petani, dan dapat menjadi pertimbangan sebelum melakukan proses penetapan tapal batas antara masyarakat dan kawasan hutan lindung,” pungkas Tahlis.

(Agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button