Bapemperda DPRD Bolmong Bahas RPJMD Tahun 2017-2022
BOLMORA.COM, ADVERTORIAL – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), melakukan rapat pembahasan lanjutan Ranperda perubahan atas Perda Kabupaten Bolmong Nomor: 6 tahun 2017 tentang RPJMD Kabupaten Bolmong tahun 2017-2020.

Rapat menghadirkan sejumlah SKPD Pemkab Bolmong terkait ini dilaksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD Bolmong, Senin (31/8/2020).
Sementara itu, dari DPRD Bolmong hadir Ketua Bapemperda Masud Lauma, Wakil Ketua Marthen Tangkere, Supandri Damogalad, Tonny Tumbelaka, I Wayan Gede, Masri Dg Masenge, Sutarsi Mokodompit, dan Harianty Kiay Mastari.
Pantauan Bolmora.Com, rapat pembahasan berlangsung dalam skema tanya jawab. Satu persatu kepala SKPD ditanyai tentang program masing-masing.

Masud Lauma membeber, maksud rapat adalah untuk memberi masukkan agar program pemerinrah searah dengan visi dan misi bupati dan wakil bupati.
“Ini juga untuk melihat sejauh mana pecapaian visi misi bupati dan wakil bupati,” ucapnya.
Ketua Fraksi PKB Supandri Damogalad mengatakan, pihaknya memberi sejumlah masukan. Di antaranya, pembentukan SDM handal lewat program beasiswa pendidikan.
“Masukkan kami juga adalah soal pemekaran desa dan kecamatan ,serta wajah ibu kota Lolak,” kata dia.

Menurut Supandri, pembahasan bertujuan agar visi dan misi bupati bisa dieksekusi 100 persen.
“Taregetnya harus 100 persen capaian visi misi bupati dan wakil bupati,” ujarnya.
Kepala Bappeda Bolmong Yarlis Hattam mengatakan, rapat berlangsung konstruktif.
“Semua masukkan dari legislatif akan kami tindak lanjuti,” katanya.
(Advertorial/Agung)



