Kotamobagu

Pendaftaran UMKM Penerima Bantuan Diperpanjang

BOLMORA.COM,KOTAMOBAGU -Pendaftaran Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk penerimaan bantuan dari Pemerintah Pusat senilai Rp. 2.400.000 bagi setiap UMKM masih terus dibuka.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kota Kotamobagu melalui Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Meiva Najoan, Senin (31/8/2020).

 “Pendaftaran diperpanjang sampai tanggal 6 September 2020. Hal ini disebabkan masih kurangnya UMKM yang terdaftar. Bagi desa kelurahan yang belum memasukkan daftar pelaku usaha di wilayah masing-masing agar segera memasukkannya,” ujar Meiva.

Meiva menerangkan, untuk pelaku usaha yang belum didaftarkan oleh desa/kelurahan dapat memasukkan dan mengantarkan ke Kantor Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM.

“Mengenai bantuan tergantung dari pemerintah pusat yang akan memverifikasi dan memvalidasi data  masing-masing pelaku usaha. Mudah-mudahan Kotamobagu banyak yang terverifikasi sebagai penerima,” terangnya.

(*/Me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button