Diduga Mencuri, Yogi Diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu
BOLMORA.COM, HUKRIM – Seorang pemuda asal Desa Moyongkota diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu karena diduga mencuri di tempat kos Kampung Baru, Kecamatan Kotamobagu Barat, Sabtu, (29/8/2020).
Setelah mendapat laporan dari masyarakat, Tim Resmob langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung membawa tersangka (TSK) bernisial YS alias Yogi (20).
Saat diamankan oleh petugas, di tangan TSK ditemukan tas berisikan dompet yang didalamnya terdapat dua ATM Bank Sulut, kartu BPJS, serta dua KTP.
Kasus pencurian yang diduga dilakukan oleh Yogi ini sedang dalam penyelidikan SatReskrim Polres Kotamobagu.
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati S.I.K, melalui Kasubag Humas Iptu Rusman M. Saleh, S.E, membenarkan kasus pencurian itu.
“TSK bersama barang bukti telah diamankan di Polres Kotamobagu untuk proses lebih lanjut,” kata Rusman.
(*/Nisar)



