Ada Temuan Proses Coklit, Bawaslu Bolsel Sarankan Segera Lakukan Perbaikan
BOLMORA.COM, BOLSEL – Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Bolsel (Bolaang Mongondow Selatan) menemukan adanya pelanggaran atas pelaksanaan Coklit (pencocokan dan penelitian) yang dilakukan oleh PPDP (petugas pemutakhiran data pemilih). Hal itu sebagaimana dibeber oleh Pimpinan Bawaslu Bolsel Kifly Yuddy Malonda, Senin (17/8/2020) malam.
Dia mengungkapkan, ada beberapa kejanggalan yang ditemukan pihaknya saat turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan hasil Coklit.
“Yang kami temukan, mereka hanya mendata berdasar KK (kartu keluarga), dan tidak meminta e-KTP sebagai acuan coklit. Tak hanya itu, stiker dipasang bukan di rumah pemilih, tapi di tempat berjualan,” ungkap Kifly.
Selain itu, banyak juga rumah ditempel stiker tidak sesuai e-KTP.
“Adalagi beberapa rumah yang ditemukan tidak tercoklit, dan masih ada beberapa pelanggaran lain yang kami temukan,” sebutnya.
Kendati demikian, Bawaslu melalui Panwascam akan menyarankan untuk segera dilakukan perbaikan agar memperoleh data yang valid.
Sementara itu, Ketua KPU Bolsel Stenly Eskolano Kakunsi, mengaku belum mengetahui hasil temuan dari Bawaslu Bolsel tersebut.
Melalui pesan WhatsApp, Selasa (18/8/2020), Eskolano mengatakan, jika pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi secara tertulis, akan langsung dibahas dalam internal lembaganya.
“Kita tidak bisa berandai-andai seperti apa temuannya. Yang pasti, jika memang benar, akan kita tindaklanjuti sesuai aturan,” singkatnya.
(*/Gnm)



