Pengadaan Tanah Untuk Jalan Lingkar Kotamobagu, Pemkot Konsultasi ke BPN Sulut

BOLMORA.COM,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) melakukan konsultasi dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Pertemuan yang dilaksanakan di ruang kerja Kepala ATR/BPN Sulut Freddy Kolintama, ST.M.Si, Selasa (11/8/2020) di Manado tersebut guna konsultasi pengadaan tanah untuk jalan Lingkar Kotamobagu.
“Hasil konsultasi dengan BPN sangat bagus, dan mereka bersedia membantu,” ungkap Kepala Bidang Bina Marga PUPR Regina Mokoginta, ST saat dihubungi Bolmora.com.
Dirinya menerangkan, nantinya BPN akan memberikan pemahaman tentang proses pelaksanaan pengadaan tanah.
“BPN juga akan memberikan pendampingan penyusunan rencana anggaran biaya pada proses pelaksanaan pengadaan tanah,” terang
Regina.
Untuk proses pelaksanaan sendiri, Pemkot masih menunggu review Studi Kelayakan (Feasibility Study) dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XV Manado.
“Mudah-mudahan hasilnya cepat keluar,” tutup Regina.
(Me2t)



