Bolmong

Juknis Terbit, Gaji 13 PNS Bolmong Segera Cair

BOLMORA.COM, BOLMONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) segera mencairkan gaji ke-13 para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020, Jumat (7/8/2020).

Dalam beleid tersebut, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Rio Lombone mengungkapkan, pemberian gaji ke-13 dikecualikan kepada 13 golongan, sebagimana dikutip pada pasal 4 PP Nomor: 44 Tahun 2020.

“Sebagimana yang tercatat dalam pasal 5, Adapun besarannya, diberikan paling banyak sebesar penghasilan pada bulan Juli,” ucap Rio

Dikatakannya, gaji ke-13 telah dianggarkan kurang lebih 13 miliar untuk 4.024 ASN dalam APBD tahun 2020. 

“Untuk jangka waktu pencairan tergantung dari pengajuan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” tutup Rio

(Agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button