Juknis Terbit, Gaji 13 PNS Bolmong Segera Cair
BOLMORA.COM, BOLMONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) segera mencairkan gaji ke-13 para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020, Jumat (7/8/2020).
Dalam beleid tersebut, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Rio Lombone mengungkapkan, pemberian gaji ke-13 dikecualikan kepada 13 golongan, sebagimana dikutip pada pasal 4 PP Nomor: 44 Tahun 2020.
“Sebagimana yang tercatat dalam pasal 5, Adapun besarannya, diberikan paling banyak sebesar penghasilan pada bulan Juli,” ucap Rio
Dikatakannya, gaji ke-13 telah dianggarkan kurang lebih 13 miliar untuk 4.024 ASN dalam APBD tahun 2020.
“Untuk jangka waktu pencairan tergantung dari pengajuan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” tutup Rio
(Agung)



