Hukrim & Peristiwa

Tak Lama, TSK Pencuri HP di Kelurahan Mogolaing Berhasil Diringkus

BOLMORA.COM, HUKRIM – Tidak butuh waktu lama, Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Kotamobagu di bawah pimpinan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Fadli S.I.K, berhasil meringkus tersangka (TSK) kasus pencurian handphone (HP) di tempat penjualan minyak wangi yang berada di Kelurahan Mogolaing, Kamis (6/8/2020) pukul 14:00 WITA.

TSK yang berinisal FR alias Fen (38) ditangkap setelah Tim Resmob Polres Kotamobagu menindaklanjuti laporan pidana pencurian HP di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Setelah dikonfirmasi, Kasat Reskrim membenarkan penangkapan tersebut.

“Penangkapan tersebut dilakukan setelah Tim berkordinasi dengan informan yang berada di pangkalan bentor. Setelah mengetahui keberadaan TSK, Tim langsung bergerak cepat dan menangkapnyam, yang saat itu sedang berada di salah satu warnet di Kampung Baru,” jelas Fadli.

Selanjutnya TSK dan barang bukti, berupa satu buah HP merk Redmi Note 8 warna biru, dan satu bentor warna kuning berplat nomor DB 5272 KQ.

(Nisar)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button