Polemik Kepemilikan, Kabag Hukum: Sampai Detik Ini Lahan Pasar Serasi Masih Milik Pemkot Kotamobagu
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Polemik kepemilikan lahan Pasar Serasi yang baru saja terbakar beberapa waktu lalu menjadi tanda tanya bagi para pedagang dan masyarakat.
Hal itu menyusul adanya oknum yang mengaku ahli waris pasar terbesar di Kota Kotamobagu ini saat menagih retribusi kepada para pedagang, yang menggelar jualannya di areal tersebut. Bahkan, diduga oknum yang mengaku ahli waris mengusir para pedagang karena akan diadakan pembangunan.
Di lain pihak, Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum) Pemkot Kotamobagu Rendra Dilapanga menegaskan, lahan Pasar Serasi adalah milik Pemkot Kotamobagu.
“Sampai detik ini lahan Pasar Serasi masih milik Pemkot Kotamobagu, karena belum ada satu pengadilan pun yang memutuskan bahwa, lahan Pasar Serasi bukan milik Pemkot, atau lahan Pasar Serasi milik ahli waris,” tegas Rendra, Kamis (29/8/2019).
Pun demikian dengan Plt Kepala Satpol PP Kota Kotamobagu Sahaya Mokoginta. Dia menghimbau agar para pedagang jangan terpancing dengan oknum-oknum tersebut.
“Kami mengimbau kepada pedagang Pasar Serasi melayani jika ada yang mengaku-ngaku ahli waris untuk menagih retribusi, karena Pasar Serasi kepemilikannya belum diputuskan kepada ahli waris,” ujar Sahaya.
(Me2t)



