PT ASI Jawab Penolakan Sawit, Asep: Kami Juga Punya Hati
BOLMORA.COM, BOLMONG – Wacana penolakan sawit kembali marak, menyusul demo penolakan sawit oleh sejumlah warga yang mengaku berasal dari Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong, di gedung DPRD Provinsi Sulut, beberapa hari lalu.
Pemprov Sulut, dengan alasan menindaklanjuti aspirasi warga, turun ke Lolak, Kamis (22/8/2019) lalu.
PT ASI, pemilik HGU Sawit di Lolak, angkat bicara menanggapi penolakan ini. Menurut Asep, salah satu pimpinan PT ASI, yang disoalkan warga adalah tanah pertanian. Ia menegaskan, PT ASI selaku pemilik HGU memberi kesempatan kepada para petani untuk menggarap tanah pertanian, dengan syarat ditata.
“Kami selaku pemilik HGU, memberi kesempatan kepada petani untuk menggarap lahan pertanian, namun ditata agar menguntungkan petani dan tidak merugikan perusahaan, karena bagaimana pun kami pemilik HGU yang sah,” ujarnya.
Dikatakan saat ini pihaknya menawarkan skema tumpang sari kepada petani. Di mana, petani bisa menanam di sekitar sawit. Bibit disediakan perusahaan.
“Demplot-demplot sudah kami persiapkan,” kata Asep.
Menurutnya, salah satu tanaman yang ditawarkan adalah sejenis ubi yang punya nilai ekonomis tinggi. Ia pun meluruskan opini yang berkembang bahwa perusahaan sawit akan mencaplok lahan pertanian di Bolmong.
“HGU kami sebesar 9900 hektare, dan tak semuanya bakal ditanami sawit. Kami juga memilih lahan tak produktif agar tidak mengganggu pertanian yang akan menjelang panen,” pungkasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, pihak perusahaan tak bermaksud menyiksa dan memiskinkan rakyat sebagaimana yang dituding oleh sejumlah pihak.
“Seolah-olah kami usir rakyat, padahal tidak. Kami Juga punya hati,” terang Asep
Ia juga mengatakan, dengan hadirnya sawit bakal membuka lapangan pekerjaan yang banyak. Ia mencontohkan di Kalimantan, seorang pekerja paling kasar bisa meperoleh upah Rp300 ribu per hari.
“Ini akan membuka lapangan pekerjaan yang banyak, apalagi kalau sudah ada pabriknya,” kata dia.
Asisten II Pemkab Bolmong Yudha Rantung, saat dikonfirmasi mengakui awalnya ada penolakan warga.
“Tapi pada akhirnya sudah ada solusi,” ungkapnya.
Dikatakan Yudha, pihaknya sudah bernego dengan perkumpulan masyarakat petani dari organisasi tani maju. Perkumpulan ini mengklaim punya anggota 331 kepela keluarga dan 448 jiwa. Tuntutan mereka adalah minta lahan pertanian untuk digarap. Dan telah disepakati, Pemkab akan memfasilitasi para petani untuk memperoleh tanah negara, guna diolah jadi lahan pertanian.
“Kami fasilitasi masyarakat ke Depdagri dan BPN,” cetus Yudha.
Menurut dia, kewenangan untuk memperoleh tanah negara ada di pusat.
“Kami hanya bisa memfasilitasi,” timpalnya.
(Agung)



