Sempat Melawan Petugas, TSK Curanmor di BMR Akhirnya Dilumpuhkan Tim Resmob Kotamobagu

BOLMORA.COM, HUKRIM — Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Kotamobagu kembali mengungkap dan menangkap Tersangka (TSK) kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang kerap terjadi di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Kotamobagu yang baru, AKP Muh. Fadli, SIK, Tim Resmob berhasil menangkap seorang tersangka Curanmor
Dari hasil laporan polisi, Tim Resmob Berhasil mengidentifikasi tersangka berinisial LM alias Lendi (42) yang berprofesi sebagai seorang supir angkot.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tersangka akhirnya diburu, dan berhasil diringkus Tim Resmob di Desa Adow, Kecamatan Pinolosian Tengah, Kabupaten Bolsel. Jumat, (23/08/2019) pada pukul 15.30 Wita.
Kasat Reskrim mengatakan, bahwa tersangka (TSK) adalah seorang berprofesi supir. Ia, melakukan aksinya ketika motor yang diparkir di dapur rumah korbannya.
Namun, saat penangkapan, lanjut Kasat, tersangka sempat berusaha kabur dan mencoba melawan petugas.
“Pelaku terpaksa kami lumpuhkan karena berusaha untuk kabur dan melawan petugas saat ditangkap. Dari hasil interogasi terhadap terduga, diperoleh informasi bahwa TSK telah melakukan aksinya di beberapa tempat, ” ujar Kasat.
Kasat menambahkan, saat ini pelaku saat ini sudah diamankan dan telah digelandang ke Polres Kotamobagu guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.
Informasi yang dirangkum BOLMORA.COM, tersangka mengakui perbuatannya, bahkan kerap melakukan pencurian di beberapa tempat, diantaranya yakni:
1. TKP Desa Bintauna, melakukan pencurian 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam.
2. TKP Desa Tilamuta wilayah Gorontalo, melakukan pencurian 2 (dua) unit motor laut.
3. TKP desa Jiko Molobog melakukan pencurian 2 (dua) karung Cengkih.
(Nisar)



