Bolmong

Tunggakan BPJS Mandiri Warga Bolmong Capai Rp7 Miliar?

BOLMORA.COM, BOLMONG – Tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) warga di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) cukup fantastis, mencapai Rp7 Miliar. Hal ini diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Bolmong Sri Wahyuni, kepada sejunlah awak media, Rabu (21/8/2019). 

“Itu untuk BPJS mandiri,” katanya.

Wahyuni mengaku akan berupaya melakukan penagihan langsung. Selain itu, langkah lain yang ditempuh adalah menggandeng para kepala desa.

“Para kepala desa ini akan membantu mensosialisasikan ke warga, diberbagai hajatan,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, cakupan BPJS di Bolmong baru mencapai 76 persen atau 56 ribu penduduk. Pemkab Bolmong sendiri baru mengikutkan 5.000 warga dalam program Jamkesda. 

“Kami telah bertemu dengan pihak Pemkab, untuk membahas masalah ini,” ungkap Wahyuni.

Dikatakannya layanan BPJS di Bolmong tersedia di rumah sakit, satu klinik, semua Puskesmas, serta lima dokter praktik. 

Sementara itu diketahui, informasi kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan masih dikaji. BPJS Kesehatan pun mengaku masih menunggu realisasi kenaikan tarif tersebut.

“Kami menunggu dan berharap agar ada solusi yang komprehensif atas masalah yang dihadapi BPJS Kesehatan,” tutur Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf, sebagimana dilansir dari Kontan.co.id, Minggu (18/8/2019).

Iqbal mengatakan, pihaknya hanya bisa menunggu karena persetujuan kenaikan iuran BPJS Kesehatan merupakan kewenangan pemerintah, yakni Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan.

“Kewenangan BPJS Kesehatan bukan untuk menyetujui besaran kenaikan iuran,” tambahnya.

Dari sisi kelembagaan, yang mengusulkan penyesuaian tarif JKN-KIS adalah Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

Sebelumnya, DJSN sudah mengusulkan kenaikan tarif jaminan kesehatan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan. Untuk usulan kenaikan tarif berkisar Rp16.500 hingga Rp40.000, sesuai dengan jenis kelas masing-masing peserta.

Menurut Iqbal, sesuai dengan perhitungan aktuaria, tarif iuran BPJS Kesehatan memang sudah harus mengalami kenaikan.

“Hal ini supaya sesuai dengan prinsip anggaran berimbang,” tandas Iqbal.

(Agung) 

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button