KPA-MGC Terus Pertanyakan Aktivitas PETI di Wilayah BTNBNW, Vence: Tidak Ada yang Namanya Pembiaran
BOLMORA.COM, BOLMONG – Komunitas Pecinta Alam Mangguni Green Community (KPA-MGC), terus mempersoalkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang kini telah merambah hingga ke lokasi Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (BTNBNW) dan hutan lindung khususnya di wilayah Dumoga dan Tanoyan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Bahkan, Organisasi Paguyuban Kampus Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) ini, tak akan merubah sikap untuk menyurat ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, terkait perusakan hutan lindung yang telah merajalela di wilayah BNTNBNW.
Menurut Ketua KPA-MGC Rivan Bano, pihaknya akan terus mempertanyakan dugaan pembiaran aktivitas PETI yang berada di wilayah terlarang, seperti Taman Nasional dan Hutan Lindung.
“Yang kami kami persoalkan adalah aktivitas PETI yang berada di wilayah Taman Nasional dan Hutan Lindung,” katanya.
Sementara, persoalan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), sebagiamana disebutkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Abdul Latif, pada pemberitaan media ini, diaktakan Rivan, tidak ada urusan dengan hal itu.
“Kalau langkah pemerintah untuk mengajukan WPR di beberapa titik, itu urusan pemerintah yang harus mencarikan solusi agar rakyatnya mempunyai pekerjaan yang pasti. Namun lain halnya dengan kami, yakni menginginkan ketegasan pemerintah dan instansi terkait untuk menindaki pelaku PETI yang ada di wilayah Taman Nasional dan Hutan Lindung,” ujarnya.
Rivan juga mengatakan, pemerintah jangan hanya melihat sisi kemanusian saja, seperti yang berada di Bakan.
“Pemerintah harus tahu juga bila ingin diberitahukan bahwa, habitat yang berada di Taman Nasional dan Hutan Lindung perlu juga diperhatikan, bukan dibiarkan atau diacuhkan untuk dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Menurutnya, kalau hanya sisi kemanusian, pihkanya juga turun langsung untuk beberapa kali membantu evakuasi korban longsor di PETI Bakan, yang telah merenggut puluhan jiwa pekerja.
“Tindakan kami untuk menyurat ke Presiden terkait pembiaran aktivitas PETI yang ada di Taman Nasional dan Hutan Lindung tetap akan kami lakukan. Agar pemerintah dan intansi terkait terutama BTNBNW sadar, tetang pentingnya untuk memperhatikan bumi yang hijau dari tangan-tangan nakal, pelaku illegal minning dan illegal loging,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BTNBNW melalui Kepala Resort Dumoga Barat, SPTN II Doloduo Vence Momongan, S.Hut, membantah jika ada pembiaran aktivita PETI di wilayah TNBNW.
“Tidak ada yang namanya pembiaran terkait PETI di dalam kawasan TNBNW. Sampai saat ini kami dari BTNBNW tetap melakukan upaya-upaya penanganan permasalahan PETI khususnya di wilayah Dumoga. Kami selaku pihak pengelola kawasan juga tetap intens melakukan koordinasi dengan pihak terkait lainnya, termasuk dengan Pemda Bolmong, menyangkut penanganan PETI tersebut,” ungkapnya.
Dikatakan, pihaknya selalu melasanakan kegiatan-kegiatan pengamanan aktivitas PETI denga melakukan pendataan dan pendekatan kepada masyarakat penabang, para pemilik lubang, maupun para donator yang menadanai aktivitas PETI.
“Untuk saat ini hal-hal tersebut yang kami lakukan. Sedangkan upaya represif, nanti akan dilakukan bersama dengan pihak terkait lainnya. Sebab, persoalan PETI di Dumoga adalah persoalan bersama, bukan hanya tertumpu kepada kami selaku pihak pengelola kawasan,” jelas Vence.
Pihak terkait lainnya yang dia maksud, adalah temasuk di dalamnya KPA-MGC. Karena, ketika kumunitas ini ada formula yang ideal untuk menyelesaikan permasalahan PETI di Dumoga, maka BTNBNW selaku pengelola kawasan sangat merespon positif.
“Tentu dengan duduk bersama, berdialog dan merumuskan bagaimana cara penyelesaian PETI di Dumoga. Ini adalah langkah yang baik daripada hanya melemparkan permasalahan. Prinsipnya, membangun opini itu harus selaras dengan program apa?, formula apa yang diberikan kepada pengelola untuk menangani persoalan PETI, bukan sekadar opini, karean opini bukan menyelesaikan permasalahan,” cetus Vence.
(Redaksi)



