Bolmong

Fatwa Ajaran Sesat Tidak Ada Muatan Politik

BOLMORA.COM, BOLMONG – Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tavip Pakaya mengatakan, pihaknya sampai saat ini terus mensosialisasikan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulut, terkait ajaran sesat Laduna Ilma Nurul Insan (LINI) yang dipimpin Sukron Mamonto.

“Tugas kami hanyalah mensosialisasikan fatwa MUI kepada masyarakat,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, fatwa MUI keluar sudah melewati kajian mendalam. Tujuannya meluruskan ajaran yang menyimpang.

“Fatwa ajaran sesat tidak ada muatan politik. Jadi kalau ada yang bilang fatwa MUI adalah politik, itu tidak benar,” tegas Tavip.

Sebelumnya juga, Sekertaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang, menyatakan pihaknya sudah menerima fatwa MUI.

 “Sudah kami terima, tindakan selanjutnya masih akan kami rumuskan,” kata dia.

Beberapa hari lalu, pemimpin Yayasan LINI Sukron Mamonto menyatakan berencana menyurat ke MUI untuk menjelaskan perihal yayasan tersebut.

“Saya akan memberi penjelasan ke MUI,” ujarnya.

 Menurut dia, skenario terburuk pihaknya bakal mem-PTUN-kan putusan tersebut.

“Kemungkinan terburuk kita PTUN-kan,” sambung Rahmat Algaus, saat mendampingi Sukron dalam konferensi pers, belum lama ini.

Ia juga menyebutkan, dari sepuluh kriteria ajaran sesat, tidak satupun dimiliki oleh LINI.

“Dari sepuluh kriteria ajaran sesat, tidak satupun merujuk pada kami,” cetusnya.

Sayang, saat ditanyakan bahwa fatwa MUI terhadap Sukron tak pelak memunculkan isu politik, dia memilih untuk tidak menanggapinya. Kata dia, hubungan dengan Bupati Bolmong baik baik saja.

“Kami akur akur saja, selalu berkomunikasi, bahkan paling intens saat pileg lalu,” kata Sukron.

(Agung) 

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button