Sekda Bolmong Tegaskan Pelaku Pembakaran Hutan Bakal Diproses Hukum

BOLMORA.COM, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) bakal menindak tegas, siapapun pelaku pembakaran hutan dan ladang. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang SIP, MM.
“Para pelaku yang dengan sengaja membakar hutan atau ladang akan berhadapan dengan hukum,” ucap Tahlis
Tahlis juga mengaku, saat ini pihaknya sedang memproses pelaku pembakaran ladang di Desa Tandu, pada Rabu lalu.
“Terduga pelaku telah dilaporkan ke Polsek Lolak. Informasinya warga sudah menegur terduga, tapi dia tetap membakar ladang, dengan alasan ladang itu dia punya,” katanya
Sekda mengimbau warga untuk tidak sembarang membakar ladang atau hutan. Ia pun meminta para sangadi untuk menyerukan warganya agar tidak sembarangan membakar di ladang.
“Jangan membakar, jangan ceroboh semisal buang puntung rokok dan lainnya,” kata dia.
Sekda juga meminta koordinasi antara aparat diperkuat, agar kejadian kebakaran dapat tertangani dengan cepat.
Diketahui, dua lahan dan hutan di Bolmong terbakar dalam dua hari terakhir. Teejadi pada Rabu, ladang seluas 7 hektare di Desa Tandu terbakar. Lalu keesokan harinya giliran Hutan di Desa Sauk yang terbakar.
Kebakaran hutan dan lahan di Desa Sauk, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong pada Kamis (8/8/2019) nyaris lolos dari amatan. Padahal kebakaran yang terjadi cukup besar karena mencakup area seluas 7 hektare.
Informasi yang dihimpun BOLMORA.COM, kebakaran sudah terjadi sejak Kamis pagi. Aparat BPBD nanti turun pada siang hari karena tidak ada laporan pemerintah desa setempat maupun masyarakat.
Kepala BPBD Bolmong, Haris Dilapanga melalui Kasi Tanggap Darurat Abdul Muin Paputungan menyatakan, pihaknya mendapat info adanya kebakaran hutan di Sauk justru dari wartawan.
“Prosedurnya adalah dari aparat desa harusnya melaporkan kejadian itu, tapi ini tidak ada laporan,”ujar muin
Lanjutnya, aparat kemudian mengecek kejadian itu dan ternyata memang benar adanya. Upaya pemadaman dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Polhut, Babinsa, Polsek Lolak, Pol PP, Damkar, serta TRC BPBD Bolmong.
“Akhirnya api bisa dipadamkan pada Kamis malam pukul 22.30 Wita,” kata dia. Dikatakannya, tim berjuang keras untuk melokalisir area kebakaran karena tiupan angin sangat kencang.



