Bolmong

Bupati Yasti Usul WPR ke Gubernur

BOLMORA.COM, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Supredjo Mokoagow, belum lama ini telah mengusulkan wilayah pertambangan rakyat  (WPR) di Bolmong kepada Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey.

“Saya sudah usulkan ke gubernur, kalau tidak salah di wilayah Tanoyan dan Monsi,” katanya.

Menurut dia, WPR merupakan satu-satunya solusi bagi masalah pertambangan illegal di wilayah Kabupaten Bolmong. 

“Dengan dijadikannya WPR, maka pertambangan illegal bisa jadi legal. Selain itu, aspek keamanan terjamin,” ungkap Yasti.

Yasti mengaku dilema dalam mengatasi masalah pertambangan illegal di wilayahnya.

“Mereka (Penambang Illegal) sudah diimbau untuk tidak menambang, tapi tidak mau dengar, maunya ditegakkan hukum, tapi kalau mau ditangkap semua, penjara akan penuh,” ibuhnya.

Ia juga mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya kembali berembuk dengan pihak Polres Kotamobagu untuk mencari solusi terhadap masalah tersebut.

Dari penelusuran Bolmora.Com, korban terus berjatuhan di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Minggu (29/7/2019) malam, dua petambang asal Desa Toruakat, yakni Candra Sabir (33) dan Suendri Anggol (41), meregang nyawa akibat tertimpa material batu dan pasir.

Tewasnya dua petambang itu, di tengah penjagaan ketat aparat Polres Bolmong memunculkan sejumlah pertanyaan. Apakah pertambangan diam-diam masih berlangsung?,  ataukah pihak Polres kecolongan?.

Diketahui, semenjak kejadian kecelakaan dua bulan lalu, ratusan aparat Polres Kotamobagu berjaga di lokasi untuk mencegah masuknya penambang liar.

Sebelumnya juga diadakan penertiban lokasi. Di mana Polres Kotamobagu menindaklanjuti surat dari Pemkab Bolmong.

Kapolres Kotamobagu AKBP. Gani F. Siahaan, SIK, MH, melalui via ponsel mengatakan bahwa, lokasi PETI Bakan telah ditutup, dan setahunya tidak ada aktivitas pertambangan.

“Berdasarkan surat dari Bupati Bolmong, pihak aparat Kepolisian telah menutup lokasi tersebut, dan dijaga oleh aparat, ” ujarnya,  beberapa waktu lalu.

Kapolres, menyayangkan kejadian ini. Sebab, aktivitas pertambangan yang dilakukan warga melalui jalur tikus, dan tidak terdeteksi oleh aparat.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, ada beberapa penambang yang nekat melakukan penambangan melalui jalur tikus,” ungkapnya.

(Agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button