Bolmong

Yasti: Presiden Jokowi Menargetkan Tahun 2021 Bandara Raja Loloda Mokagow Sudah Fungsional

BOLMORA.COM, BOLMONG – Pembangunan Bandar Udara (Bandara) Raja Loloda Mokoagow, di Desa Lalow, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), dalam dua tahun ke depan akan dipacu.

Bahkan, lobi-lobi terus dilakukan oleh Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, untuk menggenjot pembangunan Bandara di tahun 2020 mendatang. Hampir dipastikan, Pemkab Bolmong akan mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat sebesar hampir Rp300 Miliar, untuk kelanjutan pembangunan Bandara tersebut.

“Saat saya bertemu pak Presiden Joko Widodo (Jokowi), beliau telah berjanji akan melakukan percepatan program infrastruktur di Kabupaten Bolmong, termasuk juga Bandara. Tahun depan, anggaran yang masuk untuk bandara Raja Loloda Mokoagow, hampir Rp300 Miliar,” ungkap Yasti. 

Menurutnya, Presiden Jokowi telah menargetkan pembangunan Bandara Raja Loloda Mokoagow agar sudah bisa dimanfaatkan di tahun 2021 mendatang.

“Saat bertemu beliau (Presiden Jokowi), ia mengatakan telah menargetkan di tahun 2021 Bandara Loloda Mokoagow sudah fungsional,” ujarnya.

Diperkirakan panjang runway awal mencapai 1.600 meter. Dengan runway sepanjang itu, pesawat jenis ATR sudah bisa mendarat.

“Untuk tahap kedua, disambungkan sampai 2.000 meter, tergantung kesiapan lahan yang akan disiapkan oleh Pemkab Bolmong,” terang Yasti. 

Ia mengajak kepada masyarakat yang berada di sekitar Bandara agar lebih kooparatif, dan bisa berkoordinasi baik dengan Pemkab Bolmong, terkait masalah pembebasan lahan. Sebab jika sudah dalam keadaan sangat terpaksa, maka pemerintah akan mengunakan Undang-undang ketersediaan lahan untuk kepentingan umum.

“Jika Undang-undang itu diberlakukan, tentunya ada putusan pengadilan. Dan, pengadilan akan memutuskan berapa yang harus dibayar, pastinya sesuai dengan NJOP. Jika sudah ada putusan pemerintah akan menitipkan uang kepada pengadilan, maka pemilik lahan tidak lagi berurusan dengan pemerintah. Kalau pemerintah yang tawarkan, tentu masih lebih baik dari itu,” paparnya.

Dia menjelaskan, pembangunan infrastruktur di negara ini bayak terkendala karena pembebasan lahan, berbeda dengan di luar negeri, masyarakatnya selalu mendukung pemerintah jika berhubungan dengan pembangunan infrastruktur.

“Kalau di luar negeri, terkait pembangunan infrastruktur rakyatnya selalu menyerahkan kepada pemerintah, tentunya pemerintah tidak akan menyusahkan yakyat. Karena pasti ada solusi yang terbaik untuk negara, untuk daerah dan untuk rakyat, jika rakyatnya tidak mau, apa bole buat kita harus tegas, ada payung hukum yang akan mengatur itu, karena ini untuk kepentingan umum,” pungkas Yasti.

Terpisah, Plh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bolmong Zulfadli Binol membenarkan hal tersebut. Menurutnya, anggarannya telah ditata oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

“Nantinya, anggaran tersebut akan dipergunanan guna pembangunan sisi darat dan sisi udara Bandara,” tambahnya.

Binol juga menjelaskan bahwa, sebelumnya proses pembangunan Bandara telah dilakukan, dengan anggaran sebesar Rp18 Miliar untuk tahun 2018, serta Rp21 Miliar di tahun 2019 ini.

(agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button