Boltim

Penggunaan Material Proyek Peningkatan Jalan Desa Bongkudai-Purworejo Tidak Sesuai Spesifikasi

BOLMORA, BOLTIM – Pelaksanaan proyek peningkatan ruas jalan yang menghubungkan antara Desa Bongkudai dan Desa Purworejo, sepanjang kurang lebih 4 kilometer dengan pagu anggaran sekitar Rp.11,9 Miliar, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-FRAKRIM), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tahun 2018, terindikasi sarat dengan penyimpangan. Pasalnya, proyek peningkatan jalan dengan Nomor Kontrak: 24/D.11/DPU-FRASKRIM/B.BM/SP/V/2018, tertanggal 2 Mei 2018 itu, tidak menggunakan meterial sesuai spesifikasi, terutama pada penggunaan material untuk lapisan penetrasi bawah (LPB). Hal tersebut sebagaimana temuan LSM Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI), yang melakukan investigasi, Kamis (23/8/2018.

“Yang terjadi di lapangan, pihak kontraktor hanya menggunakan material teras gunung sebagai LPB, kemudian dihampar dengan material lapisan penetrasi atas (LPA),” ungkap Koordinator Wilayah Indonesia Tengah LAKRI, Ahmad Derek Ismail, Kamis (30/8/2018).

Menurut dia, seharusnya pihak pelaksana menggunakan material Sirtu Quarry atau sirtu yang lepas sebagai material LPB agar kualitas dan kuantitatif jalan yang dibangun secara kuantitas cukup dan secara kualitas juga cukup dengan dana yang efisien.

“Kekuatan pondasi atas tergantung juga pada kekuatan pondasi bawah, yang akan menahan beban pada saat dilalui kendaraan yang bermuatan berat. Sehingga itu, proyek tersebut harusnya dilaksanakan sesuai spesifikasi sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Untuk itu, Derek mengimbau kepada instansi terkait, untuk segera memerintahkan pihak pelaksana untuk membongkar kembali jalan yang telah diaspal hotmix sekira sepanjang 1 kilometer tersebut, karena penggunaan material LPB dan LPA tidak sesuai spesifikasi akan mengakibatkan umur jalan tidak sesuai dengan perencanaan.

“Ini sangat jelas tidak sesuai spesifikasi dan sangat tampak sarat dengan penyimpangan, karena tidak menggunakan material LPB yang sesuai. Baiknya, instansi terkait segera mengambil tindakan sebelum pekerjaan terlanjur selesai,” imbuhnya.

Sementara itu, Dinas PUPR-FRASKRIM Kabupaten Boltim terkesan tutup mata dengan adanya temuan LSM tersebut. Bagaimana tidak, Kepala Dinas PUPR-FRASKRIM Boltim Abdul Muis, meski sudah dua kali dikonfirmasi melalui via WatsApp, tidak memberikan keterangan. Di hubungi via seluler dalam keadan tidak aktif.

Sementara itu, pihak pelaksana PT Berlian Aseal’s Murni, hingga berita ini dipublis belum berhasil dikonfirmasi.

(*/gnm)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button