KPU Kotamobagu Tetapkan DPT Pemilu 2019, Ini Jumlahnya
BOLMORA, POLITIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Pantauan BOLMORA.COM, penetapan DPT tersebut dilaksanankan KPU di hadapan Bawaslu Kota Kotamobagu dan beberapa perwakilan Partai politik (Parpol) peserta Pemilu, Senin (27/8/2018).
“DPT Kota Kotamobagu 2019 sebanyak 89.415 pemilih, naik dari 86.800 pemilih pada Pilkada 2018,” ujar Komisioner KPU Kota Kotamobagu yang membidangi pendataan pemilih Asep Sabar.
Dia mengimbau agar masyarakat Kota Kotamobagu yang belum masuk dalam DPT untuk segera melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tiap desa/kelurahan supaya dapat segera dimasukkan dalam daftar pemilih tambahan.
“Masyarakat bersama Parpol kami harap segera mengecek DPT yang ditempelkan di tiap desa/kelurahan, untuk memastikan diri maupun konstituennya masuk maupun tidak dalam DPT. Jika pun tidak masuk agar kiranya segera melapor ke PPS agar dimasukkan dalam daftar pemilih tambahan,” imbuhnya.
Berikut Rekapitulasi DPT Pemilu 2019
| Nama Kecamatan | Jumlah Desa/ Kelurahan | Jumlah TPS | Laki-Laki | Petrempuan | Jumlah |
| Kotamobagu Utara | 8 | 148 | 6.298 | 6.357 | 12.655 |
| Kotamobagu Timur | 10 | 82 | 11.180 | 11.128 | 22.308 |
| Kotamobagu Selatan | 9 | 86 | 11.813 | 11.350 | 23.163 |
| Kotamobagu Barat | 6 | 110 | 15.637 | 15.652 | 31.289 |
| Jumlah Total | 33 | 326 | 44.928 | 44.487 | 89.415 |
(me2t)



