Ruangan Rapat PMD Penuh dengan Asap Rokok, Perokok Malah Memberi Saran
BOLMORA, BOLMONG – Penerapan kebijakan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, tentang larangan merokok di ruangan kerja dan area perkantoran pemerintah, tampaknya tidak dihiraukan sebagian kepala desa yang mengikuti rapat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terkait evaluasi penggunaan Dana Desa (Dandes) tahun 2017 bersama 61 kepala desa se-Bolmong yang termasuk dalam kategori zona merah, Senin (27/8/2018).
Tanpa komando, satu per satu peserta rapat yang terdiri dari kepala desa, pendamping desa dan sekretaris desa yang mengikuti rapat tersebut mulai merokok. Entah siapa yang memulai, yang jelas asap rokok terus mengepul. Tidak hanya sebatang rokok yang dinyalakan, seorang perokok bahkan ada yang merokok lebih dari dua batang.
Spontan, ruangan pun terlihat berasap. Pegawai Negeri Sipil (PNS) perempuan pun terpaksa keluar ruangan untuk menghirup udara segar. Bahkan, mereka yang bukan perokok terlihat menutup hidung karena tidak kuat menghirup asap rokok.
“Terasa sesak di dalam ruangan karena dipenuhi asap rokok,” ujar Kepala Bidang Perintahan Desa (Pemdes) Dien Novita Thalib.
Saat ditanya ke salah satu peserta rapat yang merokok, mengaku belum tahu tentang adanya larangan merokok di dalam ruangan atau area kantor. Dirinya juga memberi saran agar Dinas PMD menempel stiker terkait larangan merokok di arel kantor PMD.
“Saya tidak melihat stiker dilarang merokok di kantor ini, makanya saya merokok. Dan bukan hanya saya, peserta lain juga banyak yang merokok. Seharusnya juga Dinas PMD menempel stiker di ruangan rapat terkait larangan merokok,” ucap Kepala Desa Pangi Timur.
(agung)



