Warga Tobayagan Diamankan Tim Resmob Polres Bolmong Lantaran Kedapatan Bawa Sajam
BOLMORA, HUKRIM – Tim Resmob Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bolmong, Sabtu (25/8/2018) sekitar pukul 02.00 WITA dini hari, mengamankan LM alias Luki (33), warga Desa Tobayagan, Kabupaten Bolsel, lantaran kedapatan membawa senjata tajam (Sajam).
Luki yang saat itu sedang asik minum minuman keras (Miras) dengan beberapa temannya di seputaran pertokoan Abdi Karya, tidak berkutik saat diamankan tim Resmob.
Kasat Reskrim Polres Bolmong, melalui Kanit Resmob AIPTU Alfred Laheba mengatakan, setelah menerima laporan dari masyarakat, tim langsung bergerak ke TKP.
“Tim mendapat laporan bahwa di kompleks pertokoan ada sekelompok anak muda sedang miras. Kemudian tim langsung bergerak, dan pada saat tim melakukan pemeriksaan, didapati salah satu dari mereka yangbernama Luki membawa sajam,” ungkap Alfred.
Menurutnya, saat ini pelaku bersama barang bukti sajam sudah diamankan di Polres Bolmong.
“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik,” jelasnya.
(*/gnm)



