Kotamobagu

SatPol PP Kembali Tertibkan Pedagang di Pasar

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Ulah para pedagang yang berjualan memakai badan jalan kembali ditertibkan oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP), bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu, Kamis (23/8/2018) pagi tadi.
“Penertiban ini akan kami lakukan setiap saat, jika para pedagang masih tetap berjualan di luar areal yang telah ditentukan,” ungkap Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Dinas SatPol PP Kota Kotamobagu Bambang S. Dahlan.
Dia pun terus mengimbau agar pedagang dapat mentaati peraturan yang berlaku.
“Kami harapkan agar para pedagang jangan lagi berjualan di tempat yang dilarang. Apalagi sudah memakai badan jalan, yang nantinya akan menggangu pengguna jalan lainnya,” imbuhnya.
(me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button