Kotamobagu
SatPol PP Kembali Tertibkan Pedagang di Pasar
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Ulah para pedagang yang berjualan memakai badan jalan kembali ditertibkan oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP), bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu, Kamis (23/8/2018) pagi tadi.
“Penertiban ini akan kami lakukan setiap saat, jika para pedagang masih tetap berjualan di luar areal yang telah ditentukan,” ungkap Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Dinas SatPol PP Kota Kotamobagu Bambang S. Dahlan.
Dia pun terus mengimbau agar pedagang dapat mentaati peraturan yang berlaku.
“Kami harapkan agar para pedagang jangan lagi berjualan di tempat yang dilarang. Apalagi sudah memakai badan jalan, yang nantinya akan menggangu pengguna jalan lainnya,” imbuhnya.
(me2t)



