Dugaan Pemotongan Uang KPPS Gogagoman Terus Ditelusuri
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Beberapa ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dipanggil dan diperiksa oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Rabu (1/8/2018).
Berdasarkan pantauan BOLMORA.COM, tiga wanita berpakaian Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belakangan diketahui berinisial SM, HM, SM, hadir di BKPP sekitar pukul 10:00 WITA, dan diperiksa oleh Kepala Bidang Penilaian Kinerja Mutasi dan Promosi, Sahrudin Bambela.
“Mereka ini adalah ketua-ketua KPPS di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, yang juga merupakan ASN, diperiksa karena pada saat penerimaan uang pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan konsumsi yang diterima KPPS hanya Rp1.500.000,” ungkap Sahrudin, saat ditemui usai pemeriksaan.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, ada dugaan uang hak dari KPPS dipotong secara sepihak.
“Yang seharusnya diserahkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) berjumlah Rp1.810.000. Itu terungkap ketika mereka menanyakannya ke PPS desa/kelurahan lain. Ketika mengetahuinya, mereka kembali meminta sisanya sebesar Rp310.000, ditambah dengan uang Alat Tulis Kantor (ATK),” terangnya.
Intinya lanjut Sahrudin, ada dugaan bahwa petugas KPPS dari kelurahan melakukan pemotongan tanpa ada penjelasan terlebih dahulu.
“Nanti setelah petugas KPPS tahu jumlah besaran sebenarnya, baru PPS tambah. Untuk selanjutnya, kami juga akan memanggil dan memeriksa berdahara PPS untuk mencocokkan keterangan dari para petugas KPPS,” tutupnya.
(me2t)



