Bolmong

Defisit Anggaran Teratasi Berkat Kinerja Lugas Tiga ASN di BPKD Bolmong

BOLMORA, BOLMONG Tak perlu menunggu lama bagi Pemkab Bolmong untuk mencari solusi guna mengatasi masalah defisit anggaran yang mencapai Rp136 Miliar. Dengan melakukan efisiensi dan pemangkasan anggaran sejumlah program yang berlum prioritas di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akhirnya masalah defisit yang terjadi berhasil diatasi. Bahkan dari langkah yang dilakukan itu, saat ini sudah terjadi lagi surplus anggaran sebesar Rp9 Miliar. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Sekda Bolmong Tahlis Gallang, usai memimpin apel pagi, Rabu (23/8/2017).

“Jadi, tidak ada masalah lagi dengan defisit anggaran, termasuk beberapa kegiatan yang sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2016 lalu yang belum terbayar, sekitar Rp44 Miliar sudah bisa diatasi,” ungkap Tahlis.

Pun demikian, seluruh ASN tak perlu khawatir soal pembayaran gaji di bulan Desember mendatang.

“Selain itu, sistem perencanaan kegiatan dan anggaran sekarang bisa lebih terstruktur lagi,” katanya.

Dijelaskan, efisiensi anggaran dan rasionalisasi kegiatan yang dilakukan juga berdampak pada naiknya honor Satpol PP hingga 50 persen, termasuk pengadaan kendaraan operasional.

“Nantinya, kita juga akan melakukan pengadaan tiga unit mobil pengangkut sampah dan akan mengangkat 20 orang petugas kebersihan, guna penataan pusat ibu kota kabupaten,” ujar Tahlis.

Tahlis pun mengapresiasi tiga ASN yang dinilainya memiliki peran penting saat Pemkab berupaya mencari solusi soal defisit anggaran tersebut. Tiga ASN tersebut masing-masing Kabid Perbendaraan Abdul Manan Tungkagi, Kabid Anggaran Hensi Mokoginta, dan Kepala Seksi Anggaran Pendapatan Sri Wwhyuni Polii.

“Ketiga ASN itu bertugas di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Mereka patut diberi apresiasi karena telah bekerja dengan baik dan lugas, sehingga kita bisa mengatasi defisit anggaran yang begitu besar,” punkasnya.(*/gnm)

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button