Bolmong

Tingkat Kedisiplinan ASN Bolmong Meningkat Sejak Kebijakan Apel Pagi dan Sore Diberlakukan

BOLMORA, BOLMONG – Kedisiplinan Aparatur Sipil (ASN) di lingkungan Kabupaten Bolmong terus menjadi perhatian serius dari Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk. Hal itu dibuktikan dengan terus dilakukannya apel pagi dan sore.

Sekretaris daerah Tahlis Gallang mengatakan, apel pagi dan sore dilakukan semata-mata untuk meningkatkan disiplin ASN.

“Kebijakan ini untuk menegakkan disiplin ASN di lingkungan Pemkab Bolmong. Selain itu, demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Tahlis, Senin (21/8/2017).

Menurutnya, dengan diterpkannya apel pagi dan sore, terbukti membawa perubahan dengan kehadiran ASN yang sudah mencapai 90 persen dari sebelumnya hanya 60 persen.

“Kebijakan ini telah membuahkan hasil maksimal. Tingkat kehadiran ASN meningkat signifikan dari sebelumnya. Saat ini, apel pagi dan sore sudah menjadi rutinitas absensi bagi ASN,” pungkas mantan Sekkot Kotamobagu ini.

Sementara itu, Kepala BadanKepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Hamri Binol, mengungkapkan saat ini sudah menjadi ketentuan bagi seluruh ASN untuk mengikuti apel pagi dan sore.

“Jika ada ASN yang tak ikut apel, maka akan diberikan sanksi. Penerapan sanksi ini bisa saja sampai pada pemecatan, jika memang terbukti melanggar aturan kode etik sebagai aparatur negara, dan itu sudah ada yang terjadi,” tegasnya.

Ia menambahkan, sebelumnya ada empat ASN yang diberikan sanksi berat, karena terbukti melanggar peraturan pemerintah (PP) Nomor: 35 tahun 2010 tentang disiplin ASN.

“Kita tinggal menunggu hasil, karena majelis sidang kode etik memberikan sanksi berat  yang bisa berujung pemecatan,” ucap Hamri.(gnm)

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button