Jika Ada Pungli dalam Pengurusan Sertifikat Tanah Diminta Segera Dilaporkan
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Adanya program Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu yang bekerja sama dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN), untuk pengurusan sertifikat direspon positif olah masyarakat.
Asisten l Pemkot Kotamobagu Nasrun Gilalom mengatakan, program tersebut tidak dipungut biaya apapun.
“Sesuai janji wali kota beberapa waktu lalu, program ini gratis,” ujar Nasrun, Kamis (24/8/2017) siang tadi.
Menurutnya, jika masyarakat masih tetap dimintai biaya, diharapkan segera melaporkan hal tersebut.
“Memang sebelum program ini disosialisasikan, untuk pengukuran masih ada biaya dari desa/kelurahan, tapi sesudah ada penyampaian dari wali kota, semua digratiskan. Jika masih ada aparat yang meminta biaya, segera laporkan dan pasti akan kami tindak tegas, karena sudah ada pemberitahuan kepada para sangadi/lurah untuk tidak memungut biaya sepeserpun,” terang Nasrun.(me2t)



