Bolmut

DAU Dipangkas 3 Persen, Pemda Lakukan Rasionalisasi

BOLMORA, BOLMUT – Jika di tahun 2016 lalu, pemerintah pusat melakukan pemangkasan anggaran untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) di pemerintah daerah (Pemda) sebesar 10 persen, yang akhirnya meninggalkan piutang kepada pihak ketiga sampai saat sekarang, maka di tahun 2017 ini kebijakan serupa pun dikeluarkan pemerintah pusat dengan melakukan pemangkasan atas Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 3 persen.

Imbas pemangkasan anggaran tersebut tentu sangat berpengaruh pada jalannya program pemerintah. Pasalnya, Pemda Bolmut terpaksa harus kembali merasionalisasikan program-program yang terlanjur telah direncanakan di tahun ini.

“Penyesuaian atas kebijakan ini mulai kita laksanakan, di mana seluruh SKPD yang mengelola DAU mulai merasionalisasikan anggaran yang ada khususnya program yang sudah direncanakan,” ujar Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bolmut Sirajudin Lasena, Rabu (16/8/17) siang tadi.

Dikatakannya, untuk total DAU Bolmut tahun 2017 ini berjumlah Rp387 Miliar, di dalamnya terbagi untuk pos anggaran belanja pegawai, belanja modal dan belanja publik.

“Pemotongannya ada sekitar Rp11 Miliar lebih, sehingga di setiap SKPD terpaksa mulai melakukan penyesuaian atas ketersediaan DAU pasca adanya kebijakan ini. Beberapa di antaranya, terpaksa menghapus program yang direncanakan akan dilaksanakan pada triwulan ketiga,” jelasnya.

Untuk rasionalisasi ini tidak menganggu pos anggaran pada belanja pegawai khususnya untuk pembayaran gaji.

“Untuk gaji pegawai tidak tergangu karena itu sifatnya rutin,” tambah Sirajudin.(irf)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button