Wali Kota Buka Sosisalisasi Program PTSL Tahun 2017
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar sosialisasi Program Pendaftaran tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2017.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula rumah dinas wali kota, Senin (14/8/2017), yang dibuka langsung oleh Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara tersebut, bertujuan untuk mewujudkan jaminan kepastian hukum terhadap hak atas tanah sebagai bukti hak kepemilikan yang sah.
Dalam kesempatan memberikan sambutan, wali kota mengimbau kepada seluruh aparatur Pemmkot Kotamobagu hingga ke tingkatan desa dan kelurahan agar dapat mensosialisasikan program tersebut kepada masyarakat.
“Saya mengimbau agar seluruh aparatur pemerintah hingga ke tingkatan lurah dan sangadi agar dapat mensosialisasikan program ini kepada masyarakat. hasl itu dimaksudkan agar jumlah masyarakat yang memiliki sertifikat kepemilikan tanah di daerah ini akan semakin meningkat,” ujar Tatong.
Srikandi Kota Kotamolbagu ini berharap agar seluruh peserta yang mengikuti kegiatan dapat memperoleh pemahaman tentang program pendaftaran tanah secara sistematis dan lengkap, serta dapat memberikan informasi kepada masyarakat akan pentingnya sertifikat kepemilikan tanah.
“Saya berharap agar kegiatan yang kita laksanakan hari ini dapat memberikan pemahaman kepada kita sekalian selaku aparatur pemerintah, untuk selanjutnya dapat memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikat kepemilikan tanah, sebagai bukti kepemilikan atas hak tanah,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Perwakilan Kepala BPN Kota Kotamobagu beserta jajaran, para pejabat di lingkungan Pemkot Kotamobagu, para camat dan lurah serta seluruh perangkat se-Kota Kotamobagu.(*/me2t)



