Wali Kota Serahkan Kartu Izin Usaha Mikro Kecil
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Bertempat di Hotel Sutanraja Kotamobagu, Senin (7/8/2017), Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, menyerahkan Kartu Izin Usaha Mikro Kecil (KIUMK) bagi seribu pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK).
Dalam sambutannya wali kota mengatakan, Kota Kotamobagu saat ini menancapkan visi dan misi sebagai kota jasa, sehinggauntuk menyukseskan hal tersebut maka segala macam bentuk perizinan akan dipermudah.
“Izin adalah hal yang sangat penting dalam segala macam usaha. Dengan adanya izin maka usaha yang akan dijalankan pasti terlindungi,” ujarnya.
Menurutnya, seribu pelaku usaha yang menerima izin tersebut merupakan calon-calon pengusaha besar di Kota Kotamobagu.
“Jika semuanya berhasil, pastilah perekonomian di Kota Kotamobagu semakin meningkat. Pemkot sendiri juga pasti akan memberikan pendampingan kepada para pelaku usaha yang mempunyai izin, sekaligus juga akan diberdayakan,” jelas Tatong.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Disperindagkop-UKM Herman J. Aray, menjelaskan bahwa keberadaan UMK di Kota Kotamobagu sangat banyak, dengan jumlah melebihi 1000 usaha.
“Adanya pelaku usaha ini juga sangat membantu pertumbuhan ekonomi di Kota Kotamobagu, dan Pemkot sendiri juga menjamin kemudahan pemberian perizinan dalam hal ini akses pemboayaan pengurusan,” pungkas Aray.(me2t)



