Nasional

Plt Ketua PGRI Kecam Pemukulan Guru di Makassar

Undang-Undang Perlindungan Guru Minta Dibentuk

BOLMORA, NASIONAL – Pelaksana tugas (Plt) ketua umum Penguru Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pusat Unifah Rosyidi, angkat bicara dan menentang aksi premanisme yang dilakukan salah satu orang tua wali murid terhadap salah satu guru di SMK Negeri 2 Makassar, pada Rabu (10/8/2016) lalu.

“Guru itu harusnya dihormati, bukan dilecehkan apalagi dianiaya. Jika tidak percaya anaknya di didik oleh guru, silahkan bawa pulang dan didik sendiri di rumah,” kecam Unifah, Kamis (11/8/2016).

Menurutnya, kejadian itu semakin membuktikan bahwa profesi seorang guru sangat rentan dengan aksi tindak kriminal dalam mengemban misi yang mulia.

“Ada semacam pergeseran nilai dan cara pandang semakin sempit yang terjadi pada anak-anak didik kita sekarang ini. Di mana, sosok seorang guru tidak lagi dipandang sebagai sosok panutan, sehingga dengan mudah mereka bisa dilecehkan. Celakanya lagi, orang tua pun ikut-ikutan terlibat,” ujarnya.

Menyikapi hal ini, perlu adanya proteksi secara extra untuk menyudahi aksi kriminalisasi terhadap guru. Sudah saatnya DPR, Mendikbud, Kapolri, Jaksa Agung dan seluruh unsur terkait menyusun draf undang-undang untuk menambah lebar payung hukum profesi seorang guru.

“Jika ada undang-undang perlindungan anak, ada undang-undang pelecehan seksual, mengapa tidak, guru pun butuh undang-undang perlindungan guru. Pengenaan pasal berlapis dipandang perlu bagi pelaku, sehingga kejadian serupa tdk terulang,” imbuh Unifah.

Untuk diketahui, tindakan brutal orang tua selaku wali murid terhadap guru yang notabene orang yang mendidik dan membentuk karakter, moral dan pribadi yang baik dari anaknya sendiri mewarnai tampilan berita dihampir semua media yang ada di republik ini. Dasrul, tenaga pengajar/guru di SMK Negeri 2 Makasar, Rabu (10/2016), dengan berlumuran darah, melaporkan aksi pemukulan wali murid terhadap dirinya di Mapolsek Talamate Makasar. Penyebabnya, hanya gara-gara menegur siswa yang malas membuat PR.

Pun kejadian itu memicu gelombang unjuk rasa siswa dan wali murid lainya di Kota Makassar untuk memprotes dan mendesak pihak berwajib agar segera mengusut tuntas aksi pemukulan tersebut.(hendra)

Dikutip dari berbagai sumber

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button