Bolmong

Penjabat Bupati Paparkan LPj APBD 2015 di Paripurna Perdana

BOLMORA, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow, Senin (8/8/2016), mengelar rapat paripurna pembicaraan tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggung jawaban (LPj) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015.

Rapat Paripurna yang dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Bolmong Welty Komaling tersebut, dihadiri 23 anggota DPRD dan Penjabat Bupati Bolmong Adrianus Nixon Watung, dan para pejabat di lingkup Pemkab Bolmong.

Panatauan BOLMORA.COM, paripurna didahului dengan pembacaan pengantar penyampaian Ranperda tentang LPj APBD Bolmong tahun anggaran 2015 oleh Penjabat Bupati, dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi  DPRD.

Penjabat Bupati Adrianus Nixon Watung, dalam pengantar Ranperda menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2015 sudah berdasarkan rencana kerja pembangunan daerah serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), yang merupakan dasar dan acuan dalam penetapan Perda Nomor 6 Tahun 2014, tentang APBD Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2015.

“Olehnya, Pemkab Bolmong telah menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) Bolmong Nomor 27 Tahun 2014, tentang penjabaran APBD Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2015,” ujar Watung.

Adapun Ranperda tentang LPj pelaksanaan APBD Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2015 yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan, secara garis besar sebagai berikut :

  • Pada tahun 2015, pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah serta pendapatan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi terdiri dari dana bagi hasil pajak dan bukan pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana otonomi khusus, dana penyesuaian serta dana dari pemerintah provinsi berupa pendapatan bagi hasil pajak.

Di mana, secara keseluruhan sumber pendapatan tersebut, pada tahun 2015 setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp820.252.853.297,00 dengan realisasi sampai dengan akhir tahun anggaran 2015 sebesar Rp809.358.151.745,00 atau 98, 67 persen dengan rincian sebagai berikut :

  • Pendapatan asli daerah pada tahun 2015 setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp39.720.989.500,00 dengan realisasi sebesar Rp41.997.970.197,00 atau 105,73 persen %.
  • Pendapatan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp713.654.538.797,00 dengan realisasi sebesar Rp700.482.856.548,00 atau 98,15 persen.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun 2015 setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp66.877.325.000,00 dengan realisasi sebesar Rp66.877.325.000,00 atau 100 persen.

Untuk belanja daerah pada tahun 2015 setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp893.136.048.475,33 dengan realisasi sebesar Rp823.962.657.331,40 atau 92,25 persen, dengan rincian sebagai berikut :

  • Belanja operasi yang digunakan untuk belanja pegawai, belanja barang, belanja hibah, belanja bantuan sosial dan belanja bantuan keuangan selama tahun 2015, setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp705.874.546.309,23 dengan realisasi sebesar Rp644.253.622.654,60 atau 91,27 persen.
  • Belanja modal, yang digunakan untuk belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja bangunan dan gedung, belanja jalan, irigasi dan  jaringan serta belanja aset tetap lainnya, selama tahun 2015 setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp184.261.502.166,10 dengan realisasi sebesar Rp178.595.387.076,80 atau 96,92 persen.
  • Belanja tak terduga, selama tahun 2015 setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp3.000.000.000,00 dengan realisasi sebesar Rp1.113.647.600,00 atau 37,12 persen.

Sementara itu, untuk pembiayaan daerah yang bersumber dari penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran atau SILPA, setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp76.883.195.178,33 dengan realisasi sebesar Rp76.873.623.905,33 atau 99,99 persen.

Sedangkan untuk pengeluaran daerah pada tahun 2015 setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp4.000.000.000,00 dengan realisasi sebesar Rp3.984.289.027,00 atau 99,61 persen, yang terdiri atas penyertaan modal atau

Dari segi investasi pemerintah daerah, setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp1.000.000.000,00 dengan realisasi sebesar Rp1.000.000.000,00 atau 100 persen

Selanjutnya, untuk pembayaran pokok hutang setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp3.000.000.000,00 dengan realisasi sebesar Rp2.984.289.027,00 atau 99,48 persen.

“Jumlah APBD yang saya sampaikan tersebut merupakan gambaran umum pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2015,” ucap Watung.

Pada kesempatan itu pula, Watung selaku Penjabat Bupati yang dipercayakan menjalankan roda pemerintahan sementara di Kabupaten Bolmong, menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Bolmong, atas dukungan dan kerja sama yang baik dalam melaksanakan program-program pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, guna mensejahterakan masyarakat Bolmong.

“Saya berharap, semoga apa yang kita laksanakan hari ini akan membawa manfaat dan kemajuan, serta mengantarkan hari esok yang lebih baik lagi bagi daerah yang kita cintai bersama,” pungkasnya.

Semenetara itu, dalam pemandangan umum enam Fraksi, masing-masing Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Kebangkitan Sejahtera, menyatakan menerima Ranperda APBD tahun 2015 untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (Forkompinda), Kepala Dinas, Badan, Kantor, dan Bagian di lingkup Pemkab Bolmong, serta para camat, sangadi, dan lurah se-Kabupaten Bolmong.(reales/gun’s)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button