Kotamobagu

Keluyuran Saat Jam Kerja, Enam ASN Terjaring Razia Satpol-PP

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Gaji dan tunjangan besar yang diterima setiap bulan sepertinya belum cukup membangkitkan semangat kerja dan disiplin sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Buktinya, masih ada juga ASN yang melakukan tindakan indisipliner meski beragam cara sudah dilakukan, dan berbagai sanksi telah diberikan oleh Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD).

Selasa (2/8/2016), enam ASN dari empat SKPD mencatatkan nama mereka masing-masing ke dalam daftar ASN kumabal. Keenam ASN itu dinilai indisipliner karena kedapatan keluyuran saat jam kerja berlangsung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), saat melakukan razia di sejumlah rumah makan, pertokoan dan tempat umum lainnya.

Menurut Kepala Satpol-PP Kotamobagu Sahaya Mokoginta, ASN yang terkena razia tersebut akan dilaporkan ke BKDD dengan tembusan ke wali kota untuk tindak lanjut dalam pemberian sanksi.

“Untuk sanksinya adalah wewenang BKDD. Kita hanya sebatas menjalankan tugas,” kata Sahaya, usai razia.

Dikatakan, pihaknya akan terus melakukan razia. Hal itu sebagai salah satu upaya meningkatkan disiplin ASN.

“Razia ini akan terus kita laksanakan. Kapan saja kita akan turun, karena banyak laporan dari masyarakat soal ASN yang sering keluyuran saat jam kerja berlangsung,” pungkasnya.(memet)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button