Bersama TAPD Sulut, Banggar Deprov Bahas Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran 2024

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara mulai bahas terkait pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2024 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pemprov Sulut, Senin (30/6/2025) di ruang rapat paripurna.

Rapat Banggar tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut, dr.Fransiscus Andi Silangen didampingi tiga pimpinan dewan lain yaitu, Stella Runtuwene, Michaella Paruntu dan Royke Anter.

Saat rapat berlangsung Anggota Banggar mengingatkan kembali terkait batas waktu 60 hari yang ditentukan oleh BPK.
Di rapat itu juga dihentikan soal peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Seperti yang disampaikan salah satu anggota Banggar, Louis Carl Schramm.
Schramm mengusulkan agar pajak alat berat dibuatkan Peraturan Daerah (Perda).

“Terakhir kami bertemu PT.MSM dan mereka siap untuk membayar pajak alat berat, tetapi belum ada aturannya,” ucap Schramm dihadapan TAPD yang dipimpin langsung Plt.Sekprov Sulut, Denny Mangala dan jajaran.
Schramm pun mengingatkan pihak eksekutif agar segera dibuatkan pajak alat berat tersebut.
“Tolong segera buatkan perda alat berat ini. Karena banyak sekali alat-alat berat yang beredar di Sulawesi Utara ini tanpa membayar pajak,” tutup Schramm.
Pun Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen sependapat dengan usulan tersebut.

“Saya kira itu merupakan usulan yang baik. Mungkin Pergub dulu ya, kan tadi di musrembang sangat jelas, untuk memaksimalkan pendapatan daerah,” sebut Ketua Dewan.

Menanggapi itu, Plt.Sekprov Tahlis Gallang menyampaikan bahwa kendala dari pajak alat berat ini karena termasuk kategori pajak baru yang saat ini masih proses identifikasi atas alat berat yang ada di Sulawesi Utara.

“Termasuk yang ada di PT.MSM. Dan kendala ini terjadi karena pengelolaan di di pertambangan itu melibatkan beberapa pihak, sedangkan alat berat yang dimiliki PT.MSM itu yang dimintakan untuk dibuatkan penetapan itu hanya 13 unit. Sedangkan milik pihak lain yang bekerjasama dengan PT.MSM itu ada 100 lebih unit alat berat, saya sudah turun langsung melakukan pengecekan,” tutup Galang.

Untuk diketahui turut hadir juga Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulut, Clay Dondokambey, Kepala Biro Hukum, Flora Krisen dan jajaran pemrov lainnya, Plt Sekwan Sulut, Niklas Silangen dan Kabag Keuangan Setwan Sulut juga lainnya.
(Advetorial)



