Serahkan sertifikat Tanah Di Motoling Timur, FDW Ucapkan Terimakasih Kepada ATR/BPN
Hak kepemilikan itu sangatlah penting

Minahasa Selatan
Selasa 9 Juli 2024.
Bolmora.com.MINSEL.
_.Sertifikat merupakan pengakuan atau alat bukti yang sah dari Negara atas kepemilikan, baik itu berupa tanah maupun berupa benda. Dengan demikian jika seseorang memiliki suatu sertifikat yang sah dari Negara maka, itu berarti bahwa orang tersebut di akui secara sah dan meyakinkan memilki hak atau kuasa atas tanah maupun benda dimaksud.
Atas dasar kepentingan itu maka Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH., pada Selasa, 9 Juli 2024 menyerahkan Sertifikat Tanah Hak Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 kepada masyarakat Desa Picuan, Desa Picuan Satu, Desa Wanga, Desa Wanga Amongena, Desa Karimbow dan Desa Karimbow Talikuran di Kecamatan Motoling Timur, yang bertempat di Desa Picuan Kecamatan Motoling Timur.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi Masyarakat merupakan perwujudan Dari Reforma Agraria yang hadir sebagai sebuah proses pemberdayaan Masyarakat berbasis Tanah yang dilakukan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan dari Masyarakat, dengan meningkatkan produktivitas Tanah, memberikan Pengakuan Hak Atas Tanah yang dimiliki baik secara Pribadi, Negara, dan Tanah Milik Umum.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan bukti adanya kehadiran Pemerintah salam menjamin kepastian dan Perlindungan Hukum atas Kepemilikan Tanah bagi seluruh Masyarakat di Minahasa Selatan.
Dalam sambutannya Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny wongkar. SH, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Desa sangat berterima kasih kepada pihak ATR/BPN yang telah melakukan Program PTSL, karena Program tersebut sangat membantu Masyarakat pemilik tanah yang ada di kecamatan Motoling Timur. Di tambahkan pula bahwa, jika mengurus Sertifikat Tanah tidak melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tentu akan memerlukan biaya yang cukup besar, sehingga sulit untuk dimiliki oleh setiap masyarakat.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan Ibu Lastri Sukriningsih, A.Ptnh., M.Eng., bersama Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan, Staf Khusus Bupati, Forkopimcam Motoling Timur Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta masyarakat penerima Sertifikat.
Bupati Minahasa Selatan didampingi oleh Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Sekda, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas Perkim, Plt. Kepala Dinas Kominfo, Camat Motoling Timur, Hukum Tua Desa Picuan, dan para Hukum Tua se-Kecamatan Motoling Timur.
Bidang informatika
Kabupaten Minahasa selatan.
(Deki L).



