RDP Soal Reklamasi Pantai Manado, Tuuk Tegaskan Apa yang Dilakukan DPRD Sulut Adalah Memfasilitasi.
Tujuannya apa? Buat kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.

BOLMORA.COM, SULUT – Reklamasi Pantai Manado terus menjadi pro kontra di masyarakat.
Belum adanya kata sepakat, akhirnya persoalan ini bermuara di DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (2/7/2024) di ruang Serba Guna DPRD Sulut, rapat lintas komisi ini dipimpin langsung ir.Julius Jems Tuuk.
RDP tersebut menghadirkan menggelar PT Manado Utara Perkasa (MUP) dan perwakilan kelompok nelayan pesisir dari Sindulang Satu hingga Tumumpa yang tidak mendukung reklamasi.
Usai rapat, Jems Tuuk yang dijumpai sejumlah awak media saat dimintai tanggapan menyampaikan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Olly Dondokambey-Steven Kandouw gencar-gencarnya mengundang investor datang ke Sulut demi kemajuan daerah Nyiur Melambai ini.
“Itu dulu poin. Poin itu diatur dalam RPJMD pemerintah daerah,” katanya Jems.
Tambah Tuuk, gubernur pun menyiapkan RTRW dan pantai utara dari Manado ini dapat dijadikan lahan ekonomi.
“Tujuannya apa? Buat kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara. Tiba-tiba PT MUP (Manado Utara Perkasa) datang suka berinvestisi. Ketika semua izin ini diurus, sampai di Jakarta mengizinkan ini dapat dilakukan reklamasi tiba-tiba muncul ada masyarakat yang setujuh dan masyarakat yang tidak setujuh,” kata Jems.
DPRD Sulut yang merupakan rumah rakyat lanjut Tuuk, memanggil atau memfasilitasi baik masyarakat yang setujuh maupun tidak setujuh.
“Paham ya. Yang setujuh kami hadirkan Bapak Martinus Salim sebagai Direktur PT MUP mewakili pemegang saham, dan tenaga ahli Pak Amos dan Pak Ferry,” ucapnya.
Kemudian kata Tuuk, ditanyakan soal legal standing-nya. “Semua yang dijelaskan itu legal standing-nya ada,” sebut Tuuk.
Ungkap Tuuk lagi, dalam RDP dengan yang setujuh reklamasi menyampaikan beberapa alasan.
“Alasannya nanti ada pembangunan, wilayah kami akan lebih maju, ada lapangan kerja, tambatan perahu juga disiapkan, dan lain-lain. Tidak akan banjir, itu dijamin dari PT MUP,” imbuh Jems.
Jems mengungkapkan, supaya berimbang maka DPRD undang yang tidak setuju reklamasi.
Dalam RDP ini warga mengaku belum pernah bertemu dengan perusahaan.
Jems juga memberikan apresiasi kepada PT MUP yang sudah menjelaskan dengan detail proses perizinan sampai izin ini keluar secara sah berdasarkan hukum yang ada di Republik Indonesia.
“Kemudian, (PT MUP) menjelaskan juga tentang layout dan rencana setelah rekalmasi mau buat apa ini. Itu bisa dijelaskan. Hanya saja di dalam penjelasan Direktur Pak Martinus, Pak Yongkie menolak karena lahan terbuka untuk masyarakat pantai itu dua hektar dan tidak menghadap laut,” kata Jems.
“Apakah ini menjadi final? Pasti ada jalan tengah. Saya yakin PT MUP juga akan melihat aspirasi masyarakat, karena pantai ini tinggal itu pantai yang ada di kota Manado, dan itu akan mengudang banyak masyarakat yang akan datang. Apalagi daerah ini akan menjadi daerah yang pertumbuhanan pembanguanan kotanya akan lebih bagus,” jeles legislator dapil Bolmong Raya ini.
Jems menyatakan, apa yang dilakukan DPRD Sulut hari ini adalah memfasilitasi.
“DPRD juga melindungi investor dengan izin yang lengkap. Tetapi dinamika yang ada di masyarakat, DPRD juga harus tangkap, sehingga dalam menyelesaikan persoalan ini tidak ada persoalan yang diselesaikan secara memang kalah, harus diselesaikan secara menang menang. Tidak ada yang kehilangan muka,” tandas Legislator dapil Bolaang Mongondow Raya ini menutup percakapan.
Hadir juga di RDP itu yaitu, Vicktor Mailangkay, Amir Liputo, Hilman Idrus, Youngky Limen, Teddy Pontoh dan Reza Waworuntu.
(Jane)



