Terkait Ranperda BRIDA, Melky Pangemanan Minta Masukan Mahasiswa dan Masyarakat Desa Treman
BOLMORA.COM, SULUT – Melky Jakhin Pangemanan (MJP) Legislator DPRD Sulut dari Daerah Pemilihan (Dapil) Minahasa Utara-Bitung, Jumat (22/7/2023) sosialisasikan Ranperda Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sulawesi Utara kepada para mahasiswa dan masyarakat Desa Treman.
Sebagai Wakil Ketua Badan pembentukan Peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Sulut, diribya meminta masukan dan usulan dari peserta sosialisasi.
“Berbagai usulan masyarakat akan kami perhatikan secara serius terkait Ranperda pembentukan BRIDA yang merupakan Ranperda inisiatif DPRD,”ujar legislator yang dikenal kritis dan transparan itu.
Selain itu, politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan akan melibatkan akademisi terkait Ranperda tersebut.
“Nanti kami akan menyebarkan kuisoner di dunia kampus untuk meminta masukan dan usulan terkait Ranperda itu. Sumbangsih pikiran serta ide gagasan masyarakat dari satu policy atau kebijakan perlu bermitra dengan kampus, mahasiswa dan dosen sebagai akademisi yang melalui kajian ilmiah yang didapat akan menjadi bahan masukan,” ujar Melky.
Masih oleh Melky, dari berbagai masukan masyarakat dan akademisi akan menjadi bahan pertimbangan dalam melakukan pembahasan Ranperda.
(*/Jane)



