Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Sosialisasi Perda Revisi Tentang Pemilihan Sangadi

BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Revisi tentang Pemilihan Sangadi di GOR Desa Kobo Kecil, Kecamatan Kotamobagu Timur, Jumat, 15 Juli 2022.

Kegiatan yang dibuka oleh Asisten 1 Setda Kotamobagu Teddy Makalalag, turut dihadiri, Kabag hukum Hendra Dilapanga, Kadis PMD Nasri Paputungan, para camat, para Sangadi se Kotamobagu, dan jajaran DPMD Kotamobagu.

Kepala DPMD Kotamobagu Nasli Paputungan menjelaskan, bahwa sosialisasi yang dilakukan bersama para Sangadi se Kotamobagu mengacu kepada Perda Nomor 4.

“Kegiatan sosialisasi ini, sesuai dengan Perda Kotamobagu nomor 4 tahun 2022, tentang perubahan atas peraturan daerah tentang tata cara Pemilihan Sangadi nomor 4 tahun 2015,” jelas Nasli.

Nasli menambahkan, bahwa kegiatan ini diikuti oleh seluruh Sangadi yang tersebar di wilayah Kotamobagu. Ia berharap dan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini seluruh Sangadi di Kotamobagu dapat mengimplementasikan peraturan daerah ini.

“Kegiatan sosialisasi berjalan dengan baik, semoga materi yang disampaikan dapat bermanfaat,” beber Nasli.

(*/Wdr)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button