Dinsos Kota Kotamobagu Dampingi 15 Anak yang Bermasalah Hukum
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Total 15 anak hingga Juli 2021 ini masih bermasalah atau berhadapan dengan hukum, dan didampingi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kotamobagu.
Sebagaimana seperti yang disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial, Rudy Mokoagow, bahwa, dari 15 anak yang berhadapan dengan hukum diantaranya kasus pencabulan, bullying serta kekerasan.
“Kami telah memiliki pekerja sosial yang akan memberikan pendampingan kepada anak, saat kasus berproses di kepolisian atau pun pengadilan,” kata Rudy, Rabu (21/7).
Dirinya menjelaskan, prosedur pendampingan itu sendiri, berdasarkan surat yang dilayangkan pihak kepolisian terkait permintaan pendampingan dari pekerja sosial yang ada di Dinsos.
“Nah, pekerja sosial inilah yang akan melakukan pendampingan, kami akan mengunjungi pihak keluarga dan melakukan identifikasi masalah. Kalau sempat proses di pengadilan, maka pendampingan tetap kami berikan,” jelasnya.
Rudy menambahkan, adapun hal pendampingan yang diberikan, berupa masukan terkait kasus yang dihadapi.
“Kami mengutamakan kepentingan anak di masa depan, agar tidak terjadi trauma yang berkepanjangan. Upaya damai selalu kami upayakan, karena bagi anak yang melakukan kekerasan, psikologisnya nanti akan tidak baik, sehingga upaya pendampingan itu yang kami lakukan terhadap anak yang sedang berhadapan dengan hukum,” imbuhnya.
Di sisi lain ia pun mengimbau peran orang tua agar harus lebih diperkuat dalam membentuk kepribadian anak. Termasuk memberikan pemahaman yang baik, agar anak dapat memilih dan memilah mana yang akan membahayakan dirinya dan yang tidak,” tandasnya.
(*/Nisar)



