Kapolda Sulut Enggan Komentari Aktivitas Tambang Liar di Bolmong
BOLMORA.COM, BOLMONG — Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), terutama yang berada di pegunungan Potolo, Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), tampaknya menjadi isu hangat akhir-akhir ini. Pasalnya, aktivitas PETi tersebut dimainkan oleh para cukong yang kabarnya kebal hukum.
Meski begitu, Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana, masih enggan memberikan tanggapan terkait aktivitas tambang tersebut. Hal iyu terpantau ketika diwawancarai wartawan Bolmora.com, Rabu (14/7/2021), saat berkunjung ke Kabupaten Bоlmоng.
Jenderal bintang dua ini tidak memberikan tanggapan setelah ditanyakan soal penertiban tambang liar yang marak di Kabupaten Bolmong.
“Itu nanti urusannya lain ya!. Nanti kita bahas dilain waktu,” ujarnya sambil berlalu.
Sebelumnya diketahui, mantan Kapolda Metro ini mengeluarkan surat perintah terkait penutupan tambang liar di Bolmong dan Boltim.
Surat perintah ini dikeluarkan tak lama setelah Irjen Pol Nana Sudjana dilantik sebagai Kapolda Sulut.
Menanggapi surat perintah tersebut, Kapolres Bolmong AKBP Nova Surentu pun sempat naik turun gunung untuk melakukan penutupan aktivitas tambang liar. Namun, aktivitas di tambang liar seperti di Desa Lobong dan Potolo seakan tak tersentuh oleh hukum. Padahal, belum lama ini ada yang meninggal di lokasi tambang tersebut.
(Agung)



