Kotamobagu

Sulut Zona Orange, Pembelajaran Tatap Muka di Kota Kotamobagu Tidak Diizinkan

BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu belum memberikan izin untuk kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi sekolah yang ada di Kota Kotamobagu. Hal tersebut diberlakikan untuk tindak lanjut surat edaran Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey, nomor: 440/21.4150/Sekr-Dinkes, tentang antisipasi peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi Sulut.

Dalam poin keempat dari edaran Gubernur itu, mengatakan bahwa, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat Pendidikan dan Pelatihan) dilakukan secara daring.

“Sesuai dengan surat edaran Gubernur Sulut, kegiatan belajar tatap muka belum bisa dilaksanakan. Itu karena di Sulut kembali masuk Zona Orange Pandemi Covid-19. Jadi pelaksanaan belajar mengajar masih dilakukan secara daring,” ujar Kepala Disdik Kotamobagu, Rukmi Simbala, Rabu (7/7).

Dirinya juga berharap kepada seluruh orang tua siswa agar dapat mendukung pelaksanaan vaksinasi terhadap anak sekolah yang telah berusia 12-17 tahun yang saat ini sedang dilaksanakan.

Sekadar informasi, surat edaran Gubernur Sulut ini mulai berlaku sejak tanggal 5 Juli sampai 18 Juli 2021 dengan memperhatikan perkembangan epidemiologi.

(Nisar)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button