Kisah Pilu Penambang di Desa Bakan
BOLMORA.COM, BOLMONG — Desa Bakan kini bukan lagi Desa Bakan yang dulu. Bakan yang dulu adalah pengharapan kini menjadi keputusasaan. Mendung turun di desa penghasil emas di Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) itu, semenjak Polres Kotamobagu menertibkan PETI di sana.
Ratusan warga kehilangan pekerjaan. Apa yang dulu mudah kini jadi sulit. Dulu menyekolahkan anak ke perguruan tinggi adalah hal yang mudah. Kini makan saja sulit. Ada warga yang nekat menambang dengan sembunyi – sembunyi. Yang beruntung hanya dapat seberapa. Yang malang ditangkap pihak berwenang.
Ada pula yang terpaksa balik ke kebun. Menggarap tanah dengan ogah. Untung dari pertanian memang tak seberapa dibanding pertambangan. Ril (22) salah satu ojek tambang atau biasa masyarakat setempat menyebutnya “Kijang” mengatakan, sehari ia bisa dapat satu juta.
“Bisa 500 ribu hingga sejuta,” kata dia.
Namun kini Ril harus mengurut dada. Semua itu terenggut paksa dan ia terhempas.
“Keadaan saat ini sulit sekali. Saya harap ada solusi untuk kami,” kata dia.
Seorang warga yang enggan namanya disebut mengatakan, aktivitas tambang kini lebih sulit lagi saat penertiban. Mereka yang nekat menambang harus pintar – pintar.
“Kita harus cari jalan tikus yang ekstrem, bersembunyi, serba cepat dan musti malam hari agar tidak diketahui,” kata dia.
Emas yang didapat, sebut dia, diolah di suatu tempat yang aman.
Senin lalu, warga yang sudah habis kesabarannya menggeruduk kantor DPRD Bolmong. Hampir semua warga di desa tersebut ikut, dari orang tua, remaja, ibu ibu hingga anak. Bahkan bayi pun yang digendong ibunya ikut menggugat nurani DPRD Bolmong.
Mereka mengajukan sejumlah tuntutan, diantaranya pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di tambang Bakan.
Upaya Pemkab Bolmong
Rapat Forkopimda Kabupaten Bolmong bersama Komisi 1 DPRD Bolmong serta pihak JRBM membahas masalah pertambangan Bakan, Kamis (2/7/2020) di ruang rapat paripurna DPRD Bolmong, menyepakati dua solusi.
Pertama usulan pembentukan WIUPK. Kedua skema kemitraan antara PT. JRBM dengan warga penambang. Kedua solusi penyelesaian ini diusulkan lantaran pembentukan WPR gagal.
Wakil Bupati Bolmong Yanni Tuuk mengatakan, dua solusi tersebut akan diseriusi pemerintah.
“Kami akan tindak lanjuti,” kata dia.
Menurut Yanni, pihaknya sudah dua kali mengajukan usulan WPR untuk pertambangan Bakan. Sayangnya usulan itu mentok. Hal yang unik dilakukan Yanni dalam pertemuan tersebut. Ia membujuk perwakilan PT JRBM untuk menciutkan lahannya bagi petambang bakan.
“Mereka tidak ambil banyak, hanya sedikit saja ambil untuk makan sehari, bagi keluarga mereka, saya memohon, kalau boleh saya mengemis,” kata dia dengan suara lirih.
Sebut dia, apapun solusi yang ditempuh, semuanya bergantung kemurahan hati PT JRBM. Gaya Wabup tersebut langsung mencairkan suasana yang mulanya tegang. Perwakilan JRBM yang selalu menjawab dengan gaya ngeles nampak tertegun.
Anggota DPRD Bolmong asal wilayah tambang Febrianto Tangahu dan Masud Lauma paling nyaring menyuarakan tuntutan warga pada demo beberapa hari lalu.
Febrianto menyinggung tentang tidak golnya WPR di Bakan.
“Kenapa Potolo dan Monsi bisa, tapi Bakan yang sudah jauh hari mengajukan usulan tidak dikabulkan,” katanya.
Ia juga menuding PT. JRBM tidak punya izin amdal di lokasi tapak gale dan jelina. Pertambangan rakyat marak di dua lokasi tersebut.
Disis lain, pak Broto perwakilan dari PT JRBM mengaku tidak bisa mengambil putusan terkait dua solusi itu.
“Akan dikonsultasikan dulu ke pimpinan. Yang jelas kita mengacu pada aturan,” kata dia.
Ia membantah tudingan Febrianto bahwa JRBM tidak kantongi amdal di jelina dan tapak gale.
“Setahu saya sudah. Nanti saya cek lagi,” kata dia.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling membeber, pihaknya memberi waktu seminggu bagi eksekutif untuk mengkaji dua solusi tersebut.
“Hasilnya harus ada, karena ini merupakan bentuk pertangungjawaban kita kepada rakyat,” ujarnya.
(Agung)



