Wabup Deddy Resmi Menerima Dokumen Caleg Terpilih dari KPUD Bolsel

BOLMORA.COM, BOLSEL — Wakil Bupati (Wabup) Bolsel, Deddy Abdul Hamid resmi menerima berkas dokumen 20 Calon Legislatif terpilih dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Rabu 31 Juli 2019.
Dokumen Caleg terpilih ini nantinya akan diteruskan ke Gubernur Sulut, untuk persiapan pelantikan sumpah dan janji jabatan anggota DPRD Bolsel, periode 2019-2024.
Penyerahan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPUD Bolsel Stanley Eskolano K, bersama Anggota KPUD Fijay Bumulo, Topan Bololiu, Hirsan Mohammad, Romy Pobela dan Sekretaris, Moh Ican Utia.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPUD Bolsel mengatakan, bahwa penyerahan dokumen kepada Wabup Deddy dilakukan setelah pihaknya menyelesaikan semua persyaratan, termasuk tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Semua dokumennya sudah lengkap. Terakhir kita juga sudah plenokan mengenai tanda terima LHKPN calon terpilih dan kita serahkan ke bupati, ” ujar Eskolano.
Di sisi lain, Fijay Bumulo selaku Ketua Divisi Teknis menambahkan, bahwa semua tahapan telah dilaksanakan sesuai regulasi. Dan penyerahan dokumen caleg terpilih ini menjadi puncak dari proses panjang tahapan Pemilu 2019.
“Kita (KPU Bolsel) juga tidak ada gugatan di MK, semua tahapan berjalan dengan baik, ” tutur Fijay.
Sementara itu, Dedy Abdul Hamid, yang kini Plh Bupati, mengucapkan terima kasih atas kehadiran KPUD Bolsel yang telah menyampaikan dokumen nama caleg terpilih periode 2019-2024.
Wabup, juga menyampaikan permohonan maaf, atas ketidak hadiran Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru, karena tengah cuti menunaikan ibadah haji.
“Pemerintah daerah ikut memberikan apresiasi atas kerja jajaran KPU yang sukses menyelenggarakan pemilu dengan baik, ” ujar Deddy Abdul Hamid, yang juga didampingi Sekda, Marzansius Arvan Ohy, Kepala Kantor Kesbangpol dan Linmas, Syukry Van Gobel, serta Kabag Hukum Setda, Kadek Wijayanto, dan juga Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Imbran Mamonto.
Menurut Deddy, Pemkab Bolsel akan segera memproses dan mengusulkan dokumen tersebut kepada Gubernur Sulawesi Utara, untuk mengambil sumpah jabatan.
“Akan kita segera usulkan, karena akhir jabatan anggota DPRD lama berakhir awal September,” terang Dedy. (*wdr).



