Bupati Bolsel Hadiri Rapat Paripurna KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2019

BOLMORA.COM, BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Iskandar Kamaru, bersama jajaran Pemkab Bolsel menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bolsel, dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan, tahun anggaran 2019.
Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Iskandar Kamaru, bersama jajaran Pemkab Bolsel menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bolsel, dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan, tahun anggaran 2019.
Rapat yang berlangsung diruangan Sidang Paripurna Dewan ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolsel, Abdi Van Gobel itu, dan dihadiri 24 Aleg DPRD Bolsel. Rabu 17 Juli 2019.
Dalam sambutannya, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru menyampaikan rasa syukurnya, atas terjalinnya komitmen dan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif. Bupati juga memberikan apresiasi kepada tim anggaran pemerintah daerah yang telah bekerja secara maksimal untuk menyelesaikan dokumen tersebut, sehingga terjadi kolaborasi yang baik.
Bupati menjelaskan, perubahan tahun anggaran 2019 ini jumlahnya sebesar Rp 589.057.086.919. Dari anggaran total tersebut, sebagian besar pendapatan daerah bersumber dari pemerintah pusat.
Sementara untuk pendapatan yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp15.259.012.375. Hal Ini menandakan, bahwa sebagian besar belanja daerah masih dibiayai dana transfer pemerintah pusat.
“Saya mengajak dan menghimbau kepada seluruh jajaran perangkat daerah untuk lebih menggali potensi yang kita miliki. Sehingga pendapatan yang bersumber dari PAD dapat kita tingkatkan terus untuk menopang pembiayaan dalam rangka pembangunan yang ada di daerah,” ujar Bupati.
Bupati mengakui, bahwa kemampuan keuangan daerah untuk membiayai pelaksanaan pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan di Kabupaten Bolsel pada RAPBD Perubahan APBD tahun 2019 masih sangat terbatas dan belum dapat mengakomodir dan menyentuh secara keseluruhan apa yang menjadi aspirasi dan kebutuhan masyarakat pada umumnya.
“Aspirasi dan kebutuhan masyarakat, sebagian akan diakomodir melalui program dan kegiatan sebagai prioritas yang nantinya akan dijabarkan dalam rancangan anggaran pendapatan, “ terang bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD Bolsel, Abdi Van Gobel menyampaikan bahwa KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2019, akan segera dibahas bersama dengan para pimpinan SKPD melalui komisi dewan.
Menurutnya, pembahasan tersebut, ditargetkan bulan ini segera selesai dan kemudian akan segera ditetapkan.
“Pembahasannya akan kita pacu. Minimal Juli ini juga akan segera ditetapkan,” ujar Ketua Dekab Abdi Van Gobel.
Turut hadir dalam rapat Paripurna, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Sekretaris Daerah Marzansius Arvan Ohy, para asisten, pimpinan SKPD, Camat, serta para aparat desa. (*wdr)
Rapat yang berlangsung diruangan Sidang Paripurna Dewan ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolsel, Abdi Van Gobel itu, dan dihadiri 24 Aleg DPRD Bolsel. Rabu 17 Juli 2019.
Dalam sambutannya, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru menyampaikan rasa syukurnya, atas terjalinnya komitmen dan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif. Bupati juga memberikan apresiasi kepada tim anggaran pemerintah daerah yang telah bekerja secara maksimal untuk menyelesaikan dokumen tersebut, sehingga terjadi kolaborasi yang baik.
Bupati menjelaskan, perubahan tahun anggaran 2019 ini jumlahnya sebesar Rp 589.057.086.919. Dari anggaran total tersebut, sebagian besar pendapatan daerah bersumber dari pemerintah pusat.
Sementara untuk pendapatan yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp15.259.012.375. Hal Ini menandakan, bahwa sebagian besar belanja daerah masih dibiayai dana transfer pemerintah pusat.
“Saya mengajak dan menghimbau kepada seluruh jajaran perangkat daerah untuk lebih menggali potensi yang kita miliki. Sehingga pendapatan yang bersumber dari PAD dapat kita tingkatkan terus untuk menopang pembiayaan dalam rangka pembangunan yang ada di daerah,” ujar Bupati.
Bupati mengakui, bahwa kemampuan keuangan daerah untuk membiayai pelaksanaan pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan di Kabupaten Bolsel pada RAPBD Perubahan APBD tahun 2019 masih sangat terbatas dan belum dapat mengakomodir dan menyentuh secara keseluruhan apa yang menjadi aspirasi dan kebutuhan masyarakat pada umumnya.
“Aspirasi dan kebutuhan masyarakat, sebagian akan diakomodir melalui program dan kegiatan sebagai prioritas yang nantinya akan dijabarkan dalam rancangan anggaran pendapatan, “ terang bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD Bolsel, Abdi Van Gobel menyampaikan bahwa KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2019, akan segera dibahas bersama dengan para pimpinan SKPD melalui komisi dewan.
Menurutnya, pembahasan tersebut, ditargetkan bulan ini segera selesai dan kemudian akan segera ditetapkan.
“Pembahasannya akan kita pacu. Minimal Juli ini juga akan segera ditetapkan,” ujar Ketua Dekab Abdi Van Gobel. (*wdr)