Bolmut

Pasca Libur Sekolah, SDN 1 Sangkub II Digembok Pemilik Lahan

BOLMORA.COM, BOLMUT – Pasca liburan sekolah, seharusnya menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu. Namun, tidak bagi siswa baru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Kecamatan Sangkub II, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Pasalnya, sekolah tempat mereka akan menimba ilmu digembok oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan sekolah tersebut, Rabu (17/7/2019).

Dikonfirmasi via telepon Amran Pakaya, selaku kepala sekolah SDN 1 Sangkub II mengatakan, sangat menyayangkan tindakan tersebut. Mengingat proses belajar mengajar paska libur harus terbengkalai dan siswa siswi yang menjadi korban.

“Sekolah ini memang sudah digugat oleh ahli waris keluarga Harjun Kobandaha dan dimenangkan oleh pihak penggugat, kami sebagai tergugat tidak mampu berbuat banyak, dan sampai saat ini belum ada perintah mengosongkan lahan dari Pengadilan Negeri,” jelasnya.

“Hampir 200 siswa dan siswi SDN 1 Sangkub II yang sampai saat ini hanya berkeliaran dilingkungan seputaran sekolah karena sekolah mereka sudah digembok,” lanjutnya.

“Saya berharap agar pemerintah daerah kabupaten bolmut dalam hal ini Dinas terkait agar segera memfasilitasi proses mediasi dengan pemilik lahan, bahkan kalau bisa agar segera dilakukan pembebasan lahan biar proses belajar mengajar bisa berjalan sebagaimana mestinya,” harapnya.

Dikonfirmasi akan hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bolmut Abdul Nazarudin Maloho mengatakan, ketika mendengar kabar tentang pengembokan SDN I Sangkub II saya langsung menuju lokasi guna melakukan mediasi dengan pihak ahli waris selaku pemilik lahan.

“Sudah dicarikan solusi dengan keluarga ahli waris dan anak-anak sudah kembali belajar disekolah dengan baik”, singkatnya. (Awall)

(Awall)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button