Aspirasi Warga Ditolak, Sertijab Sangadi Bango Molunow Sempat Ricuh

BOLMORA.COM, BOLMONG — Pemerintah Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolaang Mongondow, menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) Sangadi (Kepala Desa) Desa Bango Molunow, pada Jumat 12 Juli 2019, kemarin.
Sertijab ini dilakukan karena masa jabatan Sangadi Desa Bango Molunow, Askari Mokoginta telah berakhir, dan digantikan oleh pegawai kecamatan Imran Paputungan sebagai Pelaksana Tugas Sangadi.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Bango Molunow, dipimpin langsung oleh Camat Bolaang, Aswanto Gobel, dan disaksikan oleh masyarakat setempat.
Namun, ketika acara Sertijab yang dipandu oleh Kepala Seksi PMD, Yoko Sugeha, hendak dimulai, tiba-tiba puluhan masyarakat setempat melayangkan aksi protes. Mereka menilai Sertijab yang dilakukan pihak kecamatan tidak sesuai dengan harapan.
Menurut warga, seharusnya mantan Sangadi melakukan LPJ terlebih dahulu, sebelum dilakukannya Sertijab oleh kecamatan.
Adapun tuntutan warga, kepada mantan Sangadi yaitu menyangkut Laporan Pertanggung Jawaban, atas pengelolaan keuangan Dana Desa tahun 2017 hingga tahun 2018.
Sayangnya, aspirasi ini dinilai ada muatan, dan bahkan dinilai ada settingan. Sehingga pihak Kecamatan Bolaang menolak permintaan warga tersebut.
Penolakan ini membuat warga berang, dan emosi. Mereka kesal aspirasi mereka dinilai settingan oleh pejabat kecamatan. Akibatnya suasana Sertijab di Balai Desa pun memanas dan sempat ricuh.
Kondisi ini membuat Camat Bolaang, Aswanto Gobel pun ikut terpancing emosi. Ia bahkan sempat mengeluarkan kalimat makian kepada beberapa warga yang menolak kegiatan Sertijab tersebut.
Suasana yang semakin tegang, membuat para mahasiswa Kuliah Kerja Terpadu (KKT) yang ada di lokasi pun berlarian keluar ruangan dari balai desa.
Ketegangan yang sempat mencekam selama beberapa menit ini, untungnya tidak berujung pada perkelahian. Tak lama kemudian aparat Kepolisian yang berada di lokasi pun berhasil melakukan pengamanan. Kondisi ketegangan akhirnya kembali kondusif, dan warga pun kembali tenang.
Setelah kondisi membaik, Camat Bolaang, Aswanto Gobel, pun meminta kesepakatan dari warga untuk memulai serah terima jabatan terlebih dahulu. Ia menjelaskan LPJ nanti akan dilakukan setelah adanya Plh Sangadi.
Warga pun akhirnya sepakat dengan camat, dan acara Sertijab kembali dilanjutkan hingga selesai.
“Tugas Plh Sangadi adalah mempersiapkan pemilihan Sangadi nanti, kemudian mengundang mantan Sangadi untuk melakukan pertanggung jawaban anggaran Dandes yang sudah digunakan,” ucap Aswanto usai melantik Plh Sangadi Imran Paputungan.
Sementara itu, Kasie PMD, Yoko Sugeha, yang sempat menyebut adanya settingan aksi protes warga, oleh pejabat Bolmong memilih bungkamsaat diwawancarai wartawan, sambil meninggalkan lokasi.
Di sisi lain, salah satu warga yang juga mantan Sekdes Desa Bango Molunow, Amrin Ginoga menilai, bahwa permintaan warga untuk melakukan pertanggungjawaban kepada mantan Sangadi, karena banyak pekerjaan desa yang belum selesai namun uangnya sudah habis.
“Beberapa pekerjaan fisik berupa penimbunan lapangan, pembangunan jalan, serta pengadaan aset desa tidak bisa dipertanggung jawabkan oleh mantan Sangadi, sehingga kami menuntut agar itu bisa dilaporkan saat serah terima,” ujar Amrin.
Menurut Amrin, Dandes tahap II 2019 hingga saat ini belum bisa dicairkan sebab harus ada pertanggungjawaban dari desa terlebih dahulu.
Sementara itu Camat Bolaang Aswanto Gobel saat dikonfirmasi mengaku kericuhan terjadi hanya karena mis komunikasi.
“Itu hanya mis saja, acara serah terima berjalan dengan baik,” kata dia berkelit.
Menurut Aswanto, soal pertanggung jawaban Dandes dirinya sudah meminta Plh Sangadi untuk melakukan laporan ke Inspektorat, selain itu akan memanggil mantan Sangadi untuk segera memasukan laporan pertanggung jawaban.
“Kalau tidak dilakukan maka saya akan merekomendasikan untuk tidak mencairkan dandes,”jelas Aswanto. (Agung)



