Kabupaten Bolmong Koleksi 18 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
BOLMORA.COM, BOLMONG – Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tahun ini cukup memprihatinkan.
Data yang berhasil dihimpun dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bolmong (PP dan PA) Kabupaten Bolmong, terdapat 18 kasus kekerasan pada anak dan perempuan selang Januari hingga Juni 2019.
Menurut Sekretaris Dinas PP dan PA Mansur Paputungan, dari 18 kasus tujuh diantaranya adalah kasus cabul. Kasus lainnya yang cukup menonjol adalah pencurian anak.
“Ada beberapa kasus dimana yang mencuri adalah ayah sendiri, tapi sudah pisah dengan istrinya, sang istri melapor dengan tuduhan pencurian anak,” beber dia.
Mansur mengungkapkan, kasus trafficking juga terjadi di Bolmong. Dikatakan Mansur, pihaknya terus berupaya menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak. Salah satu upaya adalah penegakkan hukum.
“Kami kini punya pengacara yang akan mendampingi korban, agar supaya pelaku dihukum berat sehingga ada efek jera,” kata dia.
Pihak Dinas PP dan PA juga telah mencetuskan kota ramah anak di Bolmong. Hal tersebut diharapkan dapat menebar virus perlindungan anak dan perempuan kepada masyarakat Bolmong.
“Puskesmas, sekolah serta kantor pelayanan publik harus punya fasilitas tempat bermain anak,” ujarnya.
Kapolsek Lolak AKP Romel Pontoh membeber, kasus di wilayahnya didominasi oleh kasus cabul.
“Beberapa kasus di antaranya di bawah umur. Sejauh ini kami terus berkoordinasi dengan Dinas PP dan PA untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya.
(agung)



