Melalui FGD, PUPR Bolmong Seriusi Revisi Tata Ruang
BOLMORA.COM, BOLMONG – Dinas Pekerja Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Kabupaten Bolaang Mongondow terus memyeriusi Rencana perubahan (revisi) tata ruang di daerah itu. Hal ini tercermin dari kegiatan Forum Group Diskusi (FGD) di Sutan Raja Hotel Kotamobagu, Jumat (05/07).
Kegiatan FGD itu sendiri dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang, serta dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, LSM dengan menghadirkan PT Hegar Daya selaku konsultan.
Dalam sambutannya Tahlis mengatakan, Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bolmong dilatar belakangi adanya pertumbuhan dan dinamika perkembangan wilayah yang cepat, perubahan kebijakan pada tingkat provinsi yang diakomodasi serta adanya kebijakan baru di tingkat nasional Peraturan presiden nomor 3 tahun 2016 dirubah mejadi perpres Nomor 56 tahun 2018.
Menurutnya, perubahan RTRW itu dilakukan dengan tujuan untuk terwujudnya kepastian hukum dalam pengambilan keputusan pengendalian dan pemanfaatan ruang terkait dengan dinamika pembangunan di kabupaten Bolmong.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Channy Wayong, dalam kesempatannya mengatakan, Tujuan untuk melakukan Revisi RTRW Kabupaten Bolmong 2014-2034 untuk mewujudkan ruang wilayah kabupaten Bolmong yang memenuhi kebutuhan pembangunan dengan senantiasa berwawasan lingkungan.
“Sasaran Revisi RTRW tersebut adalah terindentifikasinya proses, tahapan, kriteria dan Revisi RTRW, kemudian terlaksananya pengkajian yang sesuai RTRW Kabupaten dengan peraturan dan peruundangan yang terkait serta adanya evaluasi kualitasdan pemanfaatan ruang RTRW kabupaten Bolaang Mongondow,” ungkap Channy
(agung)



