Kotamobagu

BUMDes Poyowa Besar 1 Diduga “Gulung Tikar”

BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU — Kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang berada di Desa Poyowa Besar 1, Kecamatan Kotamobagu Selatan mulai dipertanyakan warga. Pasalnya, BUMDes yang mendapatkan modal sebesar Rp200 juta pada tahun 2017 itu, hingga saat ini dinilai belum memberikan manfaat terhadap desa. Terutama pada Pendapatan Asli Desa (PADes).

“Sampai sekarang ini belum ada PADes yang masuk di desa kami. Dana yang dikelola BUMDes itu cukup besar, mencapai ratusan juta harus ada manfaatnya,” ujar Toni Gilalom warga setempat, Kamis (4/7/2019).

Menurut Toni, diduga kegiatan yang dikelola BUMDes sudah tidak berjalan lagi alias sudah “Gulung Tikar” bahkan, dua bangunan yang didirikan untuk tempat usaha sudah tidak dipergunakan lagi. 

“Buktinya dua Bangunan yang berada disamping Balai Desa yang dibangun untuk tempat usaha sudah tidak dipergunakan lagi.  Dana yang dipergunakan Bumdes ini harus dipertanggungjawabkan ke masyarakat. Apa saja penggunaanya, jangan sampai ada sesuatu yang tidak seharusnya terjadi dalam pengelolaan dana ini,” ujarnya.

Selain itu, Toni meminta agar pemerintah Desa Poyowa Besar 1, dapat melakukan pengawasan yang lebih maksimal lagi dalam pengelolaan BUMDes tersebut.

“Sangadi (Kepala Desa) merupakan komisaris BUMDes. Sehingga peran serta Sangadi sebagai kepala pemerintahan di desa, sekaligus pemipin perusahaan, wajib mengawasi, baik pengelolaan maupun penggunaan dana BUMDes ini,” harapnya.

Sementara itu, Sangadi Poyowa Besar 1 Yandi Mokoagow ketika dikonfirmasi mengenai hal ini mengatakan, hingga saat ini belum ada penyetoran PADes dari hasil pengelolaan BUMDes tersebut.

“PADes sampai sekarang belum dimasukan ke desa oleh penanggungjawab Bumdes,” ujar Yandi.

Dia juga menjelaskan, pengurus BUMDes juga belum melakukan laporan pertanggungjawaban penyertaan modal tahun 2017 lalu secara detail.

“Memang beberapa waktu lalu ada rapat bersama pemerintah untuk pertanggungjawaban BUMDes, tapi  rapat itu tidak lanjut karena laporannya belum lengkap. Karena tidak memasukan Lpj (Laporan pertanggungjawaban) dana 200 juta dari penyertaan modal itu, maka dana penyertaan modal di tahun 2018 dimasukan lagi dalam APBDes perubahan untuk kegiatan yang lain,” jelas Sangadi.

Terpisah, Ketua BUMDes Poyowa Besar 1, Hardi Makalalag saat dihubungi via seluler mengatakan, kegiatan BUMDes masih berjalan. Akan tetapi ada kendala dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban terhadap penggolaan BUMDes.

“Kami belum mendapatkan pelatihan dalam penyusunan laporan keuangan BUMDes secara detail sesuai aturan, tapi kegiatan yang kami lakukan masih tetap berjalan. Laporan pertanggungjawaban ini yang masih akan kami koordinasikan dengan PMD,” katanya, Kamis (4/7).

Terkait pertannggungjawaban, ia mengaku sudah pernah melakukan itu.Termasuk pelaporan PADes dari hasil kegiatan BUMDes. Namun, pemerintah desa setempat meminta laporan tersebut harus detail.

“Pada saat pelaporan, oleh pemerintah desa meminta diperbaiki dulu laporan pertanggungjawaban kami. Menurut pemerintah laporan tidak detail. Nah, soal PADes sebenarnya menurut perhitungan saya sudah lebih itu ada Empat jutaan dan sekarang ada di bendahara BUMDes,” akunya.

“Kegiatan yang kami lakukan itu diantaranya Studio foto, simpan pinjam dan pembayaran online. Yang tidak jalan itu usaha penjualan kue, dan café,” tambahnya.

(*/me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button